Minut Sulawesi Utara

Polres Minut Sulawesi Utara Gelar Operasi Zebra Samrat 2022, Ini Daftar 8 Sasaran Prioritas

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi personel polisi sedang bertugas mengatur lalu lintas - Polres Minut Sulawesi Utara Gelar Operasi Zebra Samrat 2022, Ini Daftar 8 Sasaran Prioritas.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara, mulai menggelar Operasi Zebra Samrat 2022, Senin (3/10/2022). 

Operasi Zebra Samrat 2022 ini prioritas menyasar 8 jenis pelanggaran. 

Operasi ini berlangsung selama dua minggu, hingga tanggal 16 Oktober 2022. 

Berikut daftar 8 jenis pelanggaran yang disasar dalam operasi ini:

1. Pengemudi menggunakan handphone.

2. Melawan arus lalu lintas.

3. Berboncengan lebih dari satu.

4. Tidak menggunakan sabuk pengaman.

5. Pengemudi dibawah umur.

6. Tidak menggunakan helm SNI.

7. Pengemudi mabuk atau menggunakan narkoba.

8. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati hati dijalan dan patuhi peraturan berlalu lintas," ungkap Kapolres.

Kapolres juga meminta agar masyarakat terus menjaga keselamatan dalam berkendara, karena itu untuk kebaikan bersama.

"Jaga keselamatan berkendara,  untuk kita bersama," tutupnya. (fis)

Polres Minut Gelar Operasi Zebra Selama 2 Minggu, AKBP Bambang Wibowo Minta Masyarakat Patuh

Renungan Khotbah Pdt Gilbert Lumoindong, Ibrani 11:8-12 Menjadi Lebih Baik

Berita Terkini