TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Banjaran-Pangalengan, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung pada hari ini Senin (12/9/2022).
Insiden maut tersebut melibatkan kendaraan truk dan motor, mobil hingga rumah.
Diketahui akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia.
Baca juga: Siapa Sangka, Kini Akun Twitter Hacker Bjorka Kena Suspended, Warganet Minta di Kembalikan
Baca juga: Akhirnya Terungkap AKBP Jerry Dipecat, Imbas Kasus Brigadir J, Polda Metro Jaya Siap Beri Bantuan
Baca juga: Figur Baru Sulawesi Utara Jajal Sengitnya Persaingan Kursi DPR RI, Siapa Saja Mereka?
Sebuah kecelakaan maut truk tangki menyeruduk motor yang sedang melintas, mobil yang terparkir, dan rumah, di Jalan Banjaran-Pangalengan, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Senin (12/9/2022).
Kanitlaka Satlantas Polresta Bandung, Zazid Abdulloh, membenarkan adanya kejadian tersebut, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya.
Menurut Zazid, akibat kejadian tersebut, terdapat korban meninggal dunia.
"Korban satu orang meninggal dunia, satu orang luka, paling kerugian materinya nabrak rumah sama mobil yang terparkir," ujar Zazid.
Zazid mengatakan, untuk korban meninggal dunia dan korban luka, sudah dibawa ke rumah sakit.
"Untuk sopir truk, kini diamankan di Mapolsek Banjaran," kata Zazid.
Zazid menjelaskan, dari informasi awal, truk tangki bermuatan sawit melaju dari arah atas Pangalengan ke arah bawah.
"Terus melempar (oleng) ke lajur kanan, nabrak motor yang lagi melintas, terus nabrak rumah dan mobil yang terparkir di garasi," katanya.
Nanti kata Zazid, informasi selanjutnya akan disampaikannya karena kini masih dalam penanganan pihaknya.
Minibus Tabrak Rumah Warga
Berupaya menghindari sepeda motor yang tiba-tiba berada di depannya, sebuah mobil minibus Carry justru menabrak satu buah rumah di Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (19/9/2022).
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo melalui Kanit Laka Iptu Henny Merdikawati menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Pukul 08.30 Wita.
Kala itu minibus bernomor polisi DD 1203 OL tersebut hendak masuk ke dalam Gang Ahim, samping Gang 7, tepat di lokasi kejadian.
Namun saat hendak berbelok seorang pengendara sepeda motor sudah berada di depan.
Sehingga sang sopir terpaksa membanting setir ke kiri dan menabrak sebuah rumah.
"Tidak ada korban jiwa. Namun rumah tersebut mengalami kerusakan," kata Iptu Henny Merdikawati.
Diselesaikan Keduabelah Pihak
Kendati demikian, lanjutnya, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antar kedua belah pihak.
Dengan dilakukan mediasi oleh SPKT Polsek Sungai Pinang kedua belah pihak tersebut sepakat untuk berdamai.
"Dan pihak penabrak bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp 15 juta sesuai kerusakan yang dialami pemilik rumah," sebutnya.
Di akhir, pihaknya tak lupa memberikan imbauan kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat berkendara.
"Kami akan memasang spanduk imbauan untuk para pengendara tetap berhati-hati dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pemasangan rambu-rambu," pungkasnya.