Brigadir J Tewas

Sosok AKP Dyah Chandrawati, Polwan yang Diduga Tak Profesional dalam Kasus Brigadir J, Kabarnya Kini

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Dyah Chandrawati yang diduga melanggar etik di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani sidang etik pada Kamis (8/9/2022) hari ini

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok AKP Dyah Chandrawati turut terseret dalam kasus kematian Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat.

AKP Dyah Chandrawati diduga tidak profesional dalam penangan kasus pembunuhan Brigadir J.

AKP Dyah Chandrawati pun harus menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pada Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 03.24 WIB, Seorang Pemotor Tewas, Korban Dihantam Bus saat Hendak Balik Arah

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 00.45 WIB, Dua Orang Tewas, Korban Tewas di Lokasi Usai Tabrakan dengan Truk

AKP Dyah Chandrawati merupakan polisi wanita pertama yang menjalani sidang etik kasus Brigadir J.

AKP Dyah Chandrawati diketahui pernah menjabat sebagai Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri sebelum dimutasi ke Pama Yanma Polri.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kini, ia diduga melakukan pelanggaran kode etik sedang dalam penanganan penyidikan kasus Brigadir J.

AKP Dyah Chandrawati pun menjalani sidang etik terkait penyidikan kasus Brigadir J pada Kamis (8/9/2022).

“Saat ini sedang berlangsung sidang terhadap terduga pelanggar saudari AKP DC,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Nurul mengatakan, sidang terhadap Dyah tidak berkaitan kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

“Terduga pelanggar diperiksa karena ketidak profesionalan di dalam melaksanakan tugas,” ungkap Nurul, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis ini.

"Dan perlu rekan-rekan media ketahui, bahwa pelaksanaan sidang KKEP terhadap AKP DC tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice," lanjutnya.

Profil AKP Dyah Chandrawati

Dyah Chandrawati berpangkat perwira pertama Ajun Komisaris Polisi.

AKP Dyah Chandrawati diketahui pernah mengemban tugas di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Sebelum dimutasi pada 22 Agustus 2022, AKP Dyah Chandrawati adalah Perwira urusan Sub Bagian Sumber Daya Manusia bagian Perencanaan dan Aministasi (Paur Subbagsumda Bagrenmin) Divpropam Polri.

Brigadir J. (Kolase Tribun Manado/ Handout/ YouTube Kompastv)

Kini, AKP Dyah Chandrawati dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram dengan No: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 mengenai mutasi personel.

Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana yang dilansir Tribunnews.com.

Sebanyak 24 personel Polri dimutasi kali ini dari berbagai tingkatan, termasuk AKP Dyah Candrawati yang dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.

Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J

Polisi wanita, AKP Dyah Chandrawati jalani disidang etik karena diduga melanggar kode etik di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (8/9/2022) ini.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan AKP Dyah Chandrawati disidang tak terkait obstruction of justice dalam penanganan penyidikan kasus Brigadir J.

"Ini tidak ada kaitannya dengan obstraction of justice," kata Dedi kepada wartawan Tribunnews.com, Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan AKP Dyah Chandrawati diduga melanggar kode etik dalam kategori sedang.

Namun, Dedi tidak merinci perihal peran polwan AKP Dyah di dalam kasus Brigadir J.

"Ini pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan Pak Karowaprof, ada berat sedang dan ringan dan itu masuk kategori sedang. Masuk kategori pelanggaran sedang," jelasnya.

Telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini