Sulawesi Utara

Tim Resmob Polda Sulawesi Utara Ringkus Pelaku Curanmor di 8 Lokasi

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Resmob Polda Sulut mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2

TRIBUNMANADO.CO.ID – Tim Resmob Polda Sulut mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2, yang terjadi di wilayah Kota Manado dan Minahasa.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pemuda berinisial ST (21) diamankan pada pada hari Sabtu (3/9/2022) sore di sekitar Manibang Malalayang Manado,” ujarnya Senin (5/9/2022).

Penangkapan terhadap pelaku ST ini berdasarkan laporan yang masuk di Kepolisian, dari beberapa warga.

“Berdasarkan laporan korban, antara lain laporan dari Prisilia Rapar pada tanggal 5 Agustus 2022 di Polresta Manado dan laporan yang masuk di Polsek Kawangkoan pada tanggal 26 Agustus 2022, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai menangkap pelaku, Tim kemudian melakukan interogasi dan melakukan pengembangan guna mencari barang bukti.

“Saat diamankan, pelaku mengaku sudah melakukan curanmor di 8 TKP, yaitu 2 TKP di Kawangkoan, Kembes, Wusa, Lapangan Bantik, Minut, Morowali dan Wenang Manado. Petugas juga berhasil mendapatkan 2 buah barang bukti, yaitu TKP Kawangkoan berupa Honda Beat Street warna putih dan TKP Wenang berupa Yamaha Mio Soul GT warna hijau,” pungkasnya.

Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polda Sulut untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Kawangkoan. (Ren)

Baca juga: Sosok Idham Aziz, Eks Kapolri yang Pernah Copot 5 Jenderal, Begini Kabarnya Sekarang

Baca juga: Baru Terungkap Kejanggalan Komnas HAM soal Brigadri J Lecehkan Bu Putri, LPSK Ungkap Keanehannya

Berita Terkini