TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mari mengenal lebih dekat Ipda Kartini Musa.
Ia adalah polisi wanita (polwan), yang bertugas sebagai Panit Sub Direktorat (Subdit) IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sulawesi Utara.
Belum lama ini, Kartini dipercayakan menjadi kepala tim pengungkapan kasus trafficking atau perdagangan orang yang mempekerjakan anak dari Sulut di sebuah kafe di Kalimantan Tengah.
Dua orang tersangka Inisial DT dan SK berhasil diringkus dan dibawa ke Polda Sulut untuk menjalani proses hukum.
Sewaktu diwawancarai Tribun Manado, Kartini menceritakan bagaimana pengalamannya mengungkap kasus itu.
Kala itu dia bersama timnya dua orang, berangkat ke Palangkaraya ke Polres Barito Utara dengan menempuh perjalanan 8 jam tanpa istirahat.
Baca juga: Pedagang Telur Ayam di Kota Bitung Sulawesi Utara Mengaku Pendapatannya Berkurang
Baca juga: Hadiri Kegiatan Panen Perdana Sekolah Lapang Sawah, Depri Pontoh Serahkan Bantuan Bagi Kelompok Tani
"Itupun izin lewat jalan tambang batubara kalau jalan biasa harus 10 jam, dan itu juga belum sampai di tempat kejadian perkara,"jelasnya, Rabu (24/8/2022).
Pada kasus tersebut, Kartini merupakan satu-satunya polwan yang diutus untuk mengungkap kasus tersebut dengan didampingi oleh dua polisi laki-laki.
Mereka awalnya bertujuan menjemput dua orang korban, namun akhirnya mereka juga berhasil membawa para tersangka.
"Kami bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polres Barito Utara, kemudian kami melakukan penyamaran atau undercover sampai kami akhirnya menangkap tersangka," jelasnya polwan angkatan 2003 ini.
Sebagai seorang perempuan, Kartini sempat khawatir saat menjaga para tersangka kasus trafficking.
"Karena saat itu saya tidur dengan para tersangka, untuk kenyamanan saya tidak tau bagaimana, bisa- bisa dia membekap saya atau hal kejahatan lainnya,"jelasnya.
Baca juga: Harga Barito di Pasar Berdikari Tumpaan Minahasa Selatan Sulawesi Utara Bervariasi
Baca juga: Sejumlah Warga Desa Sangkub 1 Bolmut Sulawesi Utara Keluhkan Lambatnya Pemadam Kebakaran
Diketahui Kartini pernah bertugas sebagai Kanit PPA di Reskrim Polres Tomohon.
Dia pernah menangani kasus anak-anak di wilayah Tomohon sebagai penyidik selama 5 tahun dan salah satu kasus besar yang dia ungkap, yaitu kasus anak di Nabire Papua.
Kartini kemudian bertugas di Satuan Narkoba Polres Tomohon sebagai satu-satunya polwan penyidik di Satresnarkoba yg menangani kasus narkotika golongan 1 jenis sabu, penyalahgunaan/pengedaran sedia farmasi tanpa izin seperti obat keras jenis Trihexypenidil.
Kemudian ia juga mengungkap kasus mengedarkan pangan yang tidak sesuai dengan keamanan pangan dan mutu yaitu minuman keras jenis cap tikus.
Tahun 2021, dia mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Sukabumi.
Menjelang HUT Polwan, Kartini berpesan sebagai polwan bertugas secara profesional dan berintegritas di bagian masing-masing.
Baca juga: Jawaban Kaesang Pangarep Soal Cincin di Jari Manis Erina Gudono, Kahiyang : One Step Closer
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu The Most Beautiful Thing - Bruno Major: I Dont Know Who You Are
"Lewat prestasi kerja, kita bisa membuktikan eksistensi kita di tubuh Polri," jelasnya.(*)