Bitung Sulawesi Utara

Pelaku Curanmor di Kota Bitung Sulawesi Utara Jual Motor Curian dengan Harga Rp 2 Juta per Unit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto pelaku curanmor saat dipertemukan dengan empat unit sepeda motor curiannya di Mapolres Bitung, Rabu (24/8/2022).

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - JT alias Jamal (24), warga di salah satu kelurahan di Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ia melakukan aksinya dengan cara mendorong kendaraan yang tidak terkunci setirnya.

“Satu unit motor curian dijual dengan harga Rp 2 juta, dan uang hasil curian itu dipakai untuk beli baju, bersenang-senang, mabuk,” kata JT alias Jamal menunjukkan empat unit motor curiannya di Maporles Bitung, Rabu (24/8/2022).

Jamal yang keseharian bekerja sebagai kuli bangunan, dengan upah Rp 125 ribu per hari, masih ingat dengan jelas motor pertama yang ia curi dari empat motor yang berhasil diamankan polisi, yaitu motor Honda Vario warna putih.

Adapun empat motor curian yang digasak Jamal merek Honda Vario 125 warna putih, Yamaha M3 warna merah hitam, Yamaha Sporty warna hitam, dan Yamaha M3 warna kuning.

Kepada wartawan, Jamal mengaku tidak kenal dengan penadah atau penjual.

Baca juga: Pembeli Motor Curian Bisa Dipidana, Polres Bitung Sulawesi Utara Amankan Pelaku Curanmor

Baca juga: Intip Fitur Tokopedia untuk Tingkatkan Pendapatan, Gratis Ongkir hingga Pengiriman Instan

Ia menawarkan motor hasil curiannya kepada mereka saat berada di acara.

Jamal pria bertato hampir di seluruh badan, tangan dan kakinya merupakan residivis kasus curanmor.

Foto pelaku curanmor saat dipertemukan dengan empat unit sepeda motor curiannya di Mapolres Bitung, Rabu (24/8/2022).

Pada tahun 2019 melakukan pencurian dua unit motor, tahun 2021 kembali terjerat tindak pidana atas kepemilikan senjata tajam, dan tahun 2022 kembeli berurusan dengan polisi atas kasus curanmor.

Baca juga: Amanah dan Perintah Kapolri Akan Ditindaklanjuti Polres Minut, AKBP Bambang Wibowo: Gas Pasti Bisa

Baca juga: Servis Motor Honda di AHASS Manado Sulawesi Utara, Dapatkan Diskon 17 Persen dari DAW

“Motivasi melakukan pencurian karena pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk,” tambah pria bertato ini.(*)

Berita Terkini