Brigadir J Tewas

Akhirnya Putri Chandrawathi Diperiksa LPSK, Namun 3 Jam Istri Sambo Cuma Menangis: Malu Mbak, Malu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akhirnya Putri Chandrawathi Diperiksa LPSK, Namun 3 Jam Istri Sambo Cuma Menangis: Malu Mbak, Malu

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lanjutan penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, LPSK meminta keterangan dari istri tersangka Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan brigadir J.

Termasuk Ferdy Sambo yang diduga menjadi dalang dalam insiden pembunuhan tersebut.

Baca juga: Pesan Menyentuh Ferdy Sambo: Murni Niat Saya Menjaga Kehormatan Keluarga yang Sangat Saya Cintai

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sudah buka suara terkait motifnya membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Beda halnya dengan, Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Hingga kini belum ada pengakuan utuh keluar dari Putri Candrawathi.

Terungkap kenapa Putri Candrawathi tak utuh memberikan keterangan saat disinggung urusan dewasa diduga melibatkan Brigadir J.

Putri Candrawathi mengajukan permohonan ke LPSK sebagai korban dugaan pelecehan dan pengancaman Brigadir J yang tak lain ajudan suaminya, Irjen Ferdy Sambo.

Giliran datang meminta asesmen psikologi di rumahnya Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, LPSK tak mendapat informasi signifikan dari Putri Candrawathi

Sebanyak 5 orang LPSK tiba menemui Putri Candrawati di rumahnya pukul 10.20 WIB. LPSK menjemput bola karena tim pengacara mengaku kliennya masih trauma sehingga tak mungkin ke kantor LPSK.

Sebenarnya, LPSK tak masalah di mana pun meminta asesmen psikologi Putri Candrawathi asal sebagai pemohon mau memberikan keterangan.

Hasil asesmen psikologi ini menjadi pertimbangan LPSK untuk menerima atau menolak permohonan perlindungan untuk Putri Candrawathi. Karena punya batas waktu 30 hari kerja.

Setelah tiga jam, LPSK keluar dari rumah pribadi Ferdy Sambo sekitar pukul 13.30 WIB. Tapi hasilnya dianggap signifikan. Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan pada Kamis (14/7/2022).

Belakangan terungkap, Putri Candrawathi tak memberikan keterangan utuh karena mengaku malu memberi keterangan kepada tim psikolog LPSK.

"Malu Mbak, malu," ucap Putri Candrawathi seperti ditirukan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyoal hasil yang didapat tim LPSK saat ditemui di LPSK, Rabu (10/8/2022).

Tim asesmen psikologi LPSK, sambung Edwin Partogi, sempat bertanya apa yang membuat Putri Candrawathi malu mengungkapkan.

"Malunya kenapa, kita enggak tahu," sambung Edwin Partogi.

LPSK menyatakan, terlepas status hukum dan permohonan perlidungan, Putri Candrawathi memang membutuhkan penanganan medis dari psikiater.

Terselip cerita, saat pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka, rumahnya digeledah Timsus Polri bentukan Kapolri. Tapi Putri Candrawathi tak menyaksikan.

Putri Candrawathi memilih berada di dalam dan terus menangis disaksikan seorang Polwan, pengacara dan empat petugas Bareskrim Polri.

Cerita itu muncul dari mulut Yosef, Ketua RT 07/RW 02 Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, kepada wartawan pada Rabu (10/8/2022).

Dia tahu betul kondisi Putri Candrawathi karena sebagai pemangku wilayah, dilibatkan untuk menyaksikan penggeledahan.

Penggeledahan di rumah Ferdy Sambo berlangsung dari pukul 15.00 WIB sampai Rabu dini hari.

"Sampai terakhir jam 01.00 saya," kata Yosef.

Kediaman Yosef di Jalan Saguling IV, hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah Ferdy Sambo.

Yosef melihat Timsus Polri menggeledah menyeluruh semua ruangan dan setiap sudut rumah.

"Saya ikut ke setiap ruangan. Saya masuk ada Ibu Putri, ada pengacara, Polwan satu, Bareskrim ada empat orang," ungkap Yosef.

Ia memastikan Putri Candrawathi terus menangis di dalam kamar dan tidak ikut menyaksikan jalannya proses penggeledahan.

"Katanya sih, dia (Putri Candrawathi) menangis terus. Jadi susah begitu ya. Ibu di kamar saja, agak syok begitu, menangis. Pengacara bilang dia nangis gitu saja," tutur Yosef

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Terkini