Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J tak Bantah Motif Pembunuhan Sensitif dan Hanya Bisa Didengar Kalangan Dewasa

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Kapolri.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Somba sebagai tersangka utama kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, namun publik masih dipenuhi penasaran terkait motif pembunuhan tersebut.

Pasalnya, Tim khusus (timsus) Polri hingga kini belum membeberkan terkait motif kasus penembakan yang mengakibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

Meski begitu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim sudah mengetahui motif dari kasus yang menewaskan kliennya tersebut.

Pengakuan Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak, Ungkap Tolak Sogokan Ratusan Miliar Untuk Redam Kasus (Elshinta.com/Facebook Kamaruddin Simanjuntak)

Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika motif pembunuhan Brigadir J karena rasa dendam.

"Sudah tahu saya (motifnya). Karena dendam itu," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).

Namun, Kamaruddin Simanjuntak tidak menyebutkan lebih detil terkait dendam apa sampai tega Brigadir J ditembak atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, dia menyerahkan kepada penyidik untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.

"Betul, kalau semua saya yang buka nanti apa kerja penyidik kan gitu," ungkapnya.

Baca juga: Baru Terungkap Ada Ranjau di Tubuh Polri, Kapolri Perlu Dukungan Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Jabatan AKP Rita Sourcha Yuliana, Polwan Cantik yang Dikabarkan Dekat Dengan Ferdy Sambo

Sebelumya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan soal motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam, Mahfud MD menyebut, motif eks Kadiv Propam ingin membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah hal yang sensitif.

 
Meski demikian, Polri masih mendalami kasus tersebut dan belum mengumumkan secara resmi motif Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (10/8/2022).

"Sensitif"," imbuhnya.

Sehingga, Mahfud MD menilai hal yang sensitif itu kemungkinan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Brigadir J Klaim Motif Pembunuhan karena Rasa Dendam, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/11/pengacara-brigadir-j-klaim-motif-pembunuhan-karena-rasa-dendam.

Berita Terkini