Manado

Tadi Malam di Manado Ada 2 Orang Mabuk Sembarang Pukul Orang, Kini Sudah Ditangkap Polisi

Penulis: Nielton Durado
Editor: Handhika Dawangi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku penganiayaan ditangkap Polisi Manado. Kejadian penganiayaan tadi malam.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi Manado menangkap 2 orang yang melakukan penganiayaan diduga tanpa sebab yang jelas. 

Dua pemuda tersebut menganiaya satu warga di Parkiran Marina Plaza tadi malam Senin 8 Agustus 2022.Saat ini sudah digiring Polisi Manado ke Mapolresta. 

Polisi Manado melakukan penangkapan setelah ada laporan polisi dari korban. 

Berikut kronologi kejadian penganiayaan berdasarkan keterangan Polisi Manado. 

Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan 2 pemuda yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Kejadian ini terjadi di parkiran Marina Plaza, tepat pada Senin 8 Agustus 2022 malam.

Dari informasi yang diperoleh, kedua pelaku diketahui berinisial NT (24) alias Ando dan RJ (24) alias Odi.

Kedua pelaku ini diketahui berasal dari Kecamatan Wanea Kota Manado.

Kronologi Kejadian Penganiayaan

Kejadian ini berawal ketika seorang pria bernama Arszy (22) salah satu karyawan yang bekerja di Marina Plaza.

Saat korban hendak pulang tepatnya berada di parkiran, tiba-tiba datang kedua pelaku membuka paksa kendaraan.

Pelaku juga menendang dada korban, menarik baju dan tangan korban, selanjutnya melepaskan pukulan ke arah wajah korban.

Motif kedua pelaku melakukan penganiayaan karena dalam kondisi mabuk.

Korban tidak tahu penyebab penganiayaan terhadap dirinya.

Namun diduga kedua pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk.

Peristiwa ini akhirnya dilaporkan korban ke Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait mengatakan jika dua pelaku sudah ditangkap.

"Pelaku sudah diamankan dan sekarang di Polresta Manado," kata dia.

Ia menambahkan jika motif dari penganiayaan ini dikarenakan kedua pelaku mabuk.

"Mereka berdua mabuk dan sembarangan pukul orang. Sekarang di penjara," tandasnya. (Nie)

Berita Terkini