TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta sebenarnya terkait insiden baku tembak di rumah dinas Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang berujung tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Setelah penyidikan mendalam dilakukan pihak Timsus Polri, fakta terungkap bahwa tidak ada kejadian tembak menembak seperti yang dikabarkan sebelumnya.
Diketahui, fakta tersebut terkuak setelah pemeriksaan intensif terhadap salah satu tersangka, yakni Bharada E atau Richard Eliezer Puhidang Lumiu dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Dalam kasus kematian atau pembunuhan Brigadir J ini, disebutkan bahwa ada beberapa orang yang terlibat.
Sejauh ini yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polri sudah ada tiga nama. Yang pertama Bharada E, kedua Brigadir RR dan ketiga belum diungkap identitasnya.
Hal itu dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD,
menyebut saat ini tersangka kasus kematian Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.
Sementara, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
(Potret Bharada E dan Brigadir J./Kolase Tribun Manado/Tribunnews/Facebook Roslin Emika)
Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.
Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang.
“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3 itu bisa berkembang,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan. Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebuh luas.
“Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor,” katanya.
Penanganan perkembangan kasus ini kata Mahfud terbilang cepat.
Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir J juga di mutasi.
“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan lalu sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso,” pungkasnya.
Skenario Terbalik
Mahfud MD mengatakan peristiwa yang semula diduga diskenariokan tersebut kini sudah terbalik.
“Jadi yang dulu semua diskenariokan itu sudah terbalik semua,” kata Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022).
Selain berubahnya keterangan soal keberadaan Ferdy Sambo, berbaliknya keterangan juga terjadi terkait kronologis peristiwa tersebut.
Awalnya disebut terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, belakangan kemudian disebut yang terjadi adalah penembakan.
“Dulu kan katanya tembak-menembak sekarang kan nggak ada tembak-menembak yang ada pembunuhan, sesudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang,” katanya.
Sebagaimana sebelumnya, salah satu tersangka, yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR sempat mengaku bahwa adanya tembak menembak di TKP.
Diketahui, Komnas HAM sebelumnya turut memeriksa Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR beberapa waktu lalu terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.
(Potret Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Saat penembakan di rumah dinas, Ferdy Sambo terekam CCTV menuju tempat lain./kolase istimewa/tribunnews)
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Brigadir RR menjadi salah satu saksi tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan bahwa Brigadir RR berada di TKP saat terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E atau Richard Eliezir Pudihang Lumiu.
“Saudara Ricky ketika kami tanyai, dia waktu itu berada di kamar bawah, kesaksian dia, dia hanya mendengar jeritan, kemudian dia keluar, melihat Yoshua mengacungkan senjata ke atas, tapi dia tidak melihat siapa yang di atas,” kata Damanik dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (4/8/2022).
Kemudian, lanjut Taufan Damanik, Ricky bersembunyi di balik kulkas dan baru muncul setelah suara tembak menembak reda.
“Kemudian terjadi tembak menembak, agak bersembunyi di balik kulkas dia bilang, kemudian setelah itu, setelah tembak menembak itu reda, dia baru keluar dan melihat itu ternyata Richard dan Yoshua,” ucap Taufan Damanik.
Mahfud MD mengatakan tabir kasus tersebut mulai terang dan terbuka.
Hal tersebut kata Mahfud berkat pemberitaan media massa, pengawasan NGO, dan juga arahan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) Perhatian dari banyak pihak tersebut kata Mahfud untuk kebaikan Polri ke depannya.
“Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya itu sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan,” katanya.
Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J Terbilang Cepat di Tengah Kode Senyap
Mahfud MD mengatakan bahwa pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum berlarut larut.
Bahkan, menurut Mahfud, pengungkapan kasus tersebut terbilang cepat di tengah kode senyap di Kepolisian.
“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silence (kode hening) di sebuah lingkungan,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022).
Menurut Mahfud bila dikatakan kasus ini berlarut larut maka hingga kini belum ada tersangkanya.
Belum ada orang diduga pelaku meski korban dan peristiwa sudah jelas ada dan terjadi.
Sementara penyidik saat ini sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.
“Kalau tidak ada perubahan akan terjadi dark number ya, tidak ada pelakunya kan banyak dalam teori hukum ini kan pelakunya sudah ada korbannya jelas, kalau baca buku peradilan yang kan banyak sekali dark number tapi kan ini tidak,”katanya.
Pengungkapan kasus kematian Brigadir J sekarang ini, kata Mahfud, tinggal membuat konstruksi hukum yang jelas.
Oleh karenanya pemerintah meminta pengungkapan kasus kematian Brigadir J dilakukan secepat-cepatnya.
“Pokoknya secepat-cepatnya ndak ah belum berlarut- larut,” pungkasnya.
Kabareskrim Polri Soal Adanya Tersangka Baru
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus yang tengah ditangani itu, Selasa (9/8/2022).
"Tunggu ekspose besok ya," kata Agus saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi berucap saat ini masih menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) Polri.
"Nunggu dari timsus dulu," singkatnya.
Perkembangan Kasus Brigadir J
Seperti diketahui Tim Khusus (Timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dua tersangka tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Keduanya adalah Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Bharada E.
Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sementara Bharada E adalah sopir Putri.
Keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Semua Diskenariokan Itu Sudah Terbalik Semua, Nggak Ada Tembak-menembak