Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Ini Atasan yang Suruh Bharada E Tembak Brigadir J, Diungkap Kuasa Hukum

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Pribadir Irjen Ferdy Sambo Dikepung Brimob bersenjata Lengkap Jelang Pengumuman Tersangka Kasus Brigadir J

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan terbaru Bharada E terkait  kasus Brigadir J.

Melalui kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara akui diperintah Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J.

Bharada E diancam Irjen Ferdy Sambo akan ditembak bila tak menembak Brigadir J.

Baca juga: Baru Terungkap Bharada E Disuruh Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Kalau Nggak Nembak, Saya Ditembak

Baca juga: Baru Terungkap Bharada E Ternyata Tak Dengar Suara Teriakkan Putri Candrawathi, Curhat ke Pengacara

Baca juga: Drama Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Mahfud MD Sebut Ada Mabes di Mabes di Kasus Brigadir J

Berikut ini pengakuan terbaru Bharada E ke kuasa hukumnya.

Melalui pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut kliennya (Bharada E) diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J.

Diketahui atasan Bharada E merupakan Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E mengaku dirinya mendapat ancaman akan ditembak bila tak menembak.

"Tembak... tembak... dooor.. door.."

"Kalau nggak nembak, saya ditembak." ungkap Deolipa, menirukan pernyataan Bharada E

Bharada E juga sebut, tidak ada kasus pelecehan seksual pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

"Kejadiannya, begitu cepat. Tidak ada perselingkuhan." tandas Deolipa sesuai pengakuan sang klien

Foto : Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan umumkan tersangka baru kasus Brigadir J. (Kolase Tribunnews.com)

Live Streaming Pengumuman Tersangka Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Pengumuman tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J dapat disaksikan secara langsung melalui live streaming.

Berikut link live streaming untuk menyaksikan pengumuman Kapolri terkait tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

LINK

LINK

Pengumuman tersangka baru yang akan dilakukan oleh Kapolri juga disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Namun saat itu, Dedi Prasetyo belum memastikan waktu pengumuman tersangka baru dalam kasus tersebut.

Dimungkinkan, pengumunan itu dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, dalam pantauan Tribunnews.com di Kompas TV, terlihat sejumlah pejabat Polri tengah bersiap-siap.

Mereka tengah menunggu kedatangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Tampak sebuah podium yang akan dipakai oleh Kapolri telah disiapkan.

Foto : Anggota Brimob bersenjata dan berseragam mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) sore. Setelahnya, garis polisi dipasang di jalanan depan rumah Sambo. (Tangkap layar YouTube KompasTV)

Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Dikepung dan Dipasangi Garis Polisi

Anggota Brimob mendatangi kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) sore sekitar pukul 15.25 WIB.

Menurut pantauan KompasTV, anggota Brimob datang menggunakan kendaraan taktis, berseragam lengkap, dan membawa senjata laras panjang.

Kendati demikian, belum diketahui alasan anggota Brimob mendatangi kediaman pribadi Ferdy Sambo.

Selain anggota Brimob, diduga tim Provost juga mendatangi rumah pribadir mantan Kadiv Propam Polri itu.

Situasi saat ini, terlihat garis polisi dipasang melintang di jalan depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, kemungkinan besar Putri Candrawathi saat ini berada di dalam rumah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini