TRIBUNMANADO.CO.ID - Buntut dari Brigadir J tewas, kini Irjen Ferdy Sambo dimutasi.
Irjen Ferdy Sambo dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Irjen Ferdy Sambo pun memiliki atas baru, yaitu Kombes Hari Nugroho.
Kombes Hari Nugroho merupakan Kayanma Polri.
Lalu, siapa sebenarnya Kombes Hari Nugroho?
Berikut ulasanya dirangkum dari berbagai sumber:
Profil Kombes Hari Nugroho
Dikutip dari Tribun Timur, sebelum menjabat sebagai Kayanma Polri, Kombes Hari Nugroho sempat menjabat sebagai Kabagbinkar Rosdm Polda Jawa Barat.
Lalu pada 2015, ia dipindah sebagai Kapolresta Bandar Lampung menggantikan Kombes Dwi Irianto.
Meski hanya setahun menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung, deretan kasus pun berhasil diungkap olehnya seperti pencurian dan narkotika.
Ketika menjabat, dia dan jajarannya berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dan menjebloskan 26 tersangka ke penjara.
Dikutip dari Tribun Lampung, pengungkapan 19 kasus narkotika ini berdasarkan hasil operasi yang dilakukan selama dua minggu yaitu dari 7-22 Agustus 2016.
Dalam hasil operasi itu, barang bukti pun disita yaitu berupa ganja seberat 102 gram, sabu-sabu seberat 26,16 gram serta enam butir pil ekstasi.
"Rinciannya 15 kasus dengan 20 tersangka pengedar dan empat kasus yang melibatkan kurir dengan enam tersangka."
Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J, Tak Sesuai Keterangan Awal Polisi
Baca juga: Lowongan Kerja Wilmar Bagi Lulusan S1, Simak Cara Daftar dan Kualifikasinya
"Untuk bandar belum bisa kami sentuh karena memang kebanyakan pengedar dan kurir," Kombes Hari Nugroho pada 22 Agustus 2016.
Ungkap 45 Kejahatan dalam Seminggu
Pada bulan yang sama, Kombes Hari Nugroho mengungkapkan jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 45 kasus kejahatan.
Adapun kasus yang diungkap adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sementara rinciannya adalah 18 kasus curas, 17 kasus curat, dan 10 kasus curanmor.
Kombes Hari Nugroho mengungkapkan dari 45 kasus yang telah diungkap oleh pihaknya, ada 24 tersangka yang diamankan.
Adapun rinciannya adalah 8 tersangka curas, 12 tersangka curat, dan 4 tersangka curanmor.
Sementara barang bukti yang disita adalah dua unit mobil, 10 unit sepeda motor, tiga pucuk senjata api rakitan, tiga bilah senjata tajam (sajam), tiga unit ponsel, dan satu unit laptop.
Namun, jabatan Kapolresta Bandar Lampung yang diembannya tidak bertahan lama.
Setelah melakukan beragam pengungkapan berbagai jenis kejahatan, Kombes Hari Nugroho dimutasi sebagai Kabid Propam Polda Kalbar.
Mutasi ini berdasarkan surat telegram Kapolri No: ST/2188 dan 2189/IX/2016 tertanggal 7 September 2016.
Kini Kombes Hadi Nugroho menjabat sebagai Kayanma Polri sekaligus sebagai komandan dari Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, Yanma Polri merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan terkait yang berada di lingkungan Mabes Polri, khususnya soal fasilitas Markas.
Sementara dalam tingkatannya, Yanma Polri setingkat dengan Mabes Polri dan berada di bawah pimpinan Kapolri.
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Sabtu 6 Agustus 2022, Baru Saja Guncang Wilayah Indonesia, Berikut Info BMKG
Baca juga: Cek Pasukan Pengamanan TIFF 2022, Wali Kota Caroll Senduk: Tunjukan Tomohon Tempat Aman dan Nyaman
Namun, Yanma tidak hanya berada di tingkat Polri, tetapi juga di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) dengan sebutan Yanma Polda.
Kemudian untuk pimpinan sendiri dijabat oleh perwira menengah yang berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Kombes Hari Nugroho, Atasan Ferdy Sambo di Yanma Polri, Pernah Ungkap 45 Kejahatan Seminggu.