TRIBUNMANADO.CO.ID - Buntut dari Brigadir J tewas, kini Irjen Ferdy Sambo dimutasi.
Irjen Ferdy Sambo dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Irjen Ferdy Sambo pun memiliki atas baru, yaitu Kombes Hari Nugroho.
Kombes Hari Nugroho merupakan Kayanma Polri.
Lalu, siapa sebenarnya Kombes Hari Nugroho?
Berikut ulasanya dirangkum dari berbagai sumber:
Profil Kombes Hari Nugroho
Dikutip dari Tribun Timur, sebelum menjabat sebagai Kayanma Polri, Kombes Hari Nugroho sempat menjabat sebagai Kabagbinkar Rosdm Polda Jawa Barat.
Lalu pada 2015, ia dipindah sebagai Kapolresta Bandar Lampung menggantikan Kombes Dwi Irianto.
Meski hanya setahun menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung, deretan kasus pun berhasil diungkap olehnya seperti pencurian dan narkotika.
Ketika menjabat, dia dan jajarannya berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dan menjebloskan 26 tersangka ke penjara.
Dikutip dari Tribun Lampung, pengungkapan 19 kasus narkotika ini berdasarkan hasil operasi yang dilakukan selama dua minggu yaitu dari 7-22 Agustus 2016.
Dalam hasil operasi itu, barang bukti pun disita yaitu berupa ganja seberat 102 gram, sabu-sabu seberat 26,16 gram serta enam butir pil ekstasi.
"Rinciannya 15 kasus dengan 20 tersangka pengedar dan empat kasus yang melibatkan kurir dengan enam tersangka."
Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J, Tak Sesuai Keterangan Awal Polisi
Baca juga: Lowongan Kerja Wilmar Bagi Lulusan S1, Simak Cara Daftar dan Kualifikasinya
"Untuk bandar belum bisa kami sentuh karena memang kebanyakan pengedar dan kurir," Kombes Hari Nugroho pada 22 Agustus 2016.