TRIBUNMANADO.CO.ID - Hampir satu bulan keberadaan keluarga Bharada E atau Richard Eliezer Puhidang Lumiu di Manado masih terus menjadi tanda tanya.
Diketahui, Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian rekannya, Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Keberadaan keluarga Bharada E pun mendapatkan sorotan.
Pasalnya, sudah sebulan orangtua dari Bharada E tak tinggal lagi di rumahnya yang ada di perumahan Tamara Residence, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Tapi dari sumber terpercaya yang diperoleh Tribunmanado.co.id, kuat dugaan jika keluarga Bharada E berada di bagian Nusa Utara.
"Mungkin pulang kesana. Karena orang tuanya sebenarnya berasal dari Nusa Utara," kata dia saat ditemui Tribunmanado.co.id, Kamis 4 Juli 2022.
Namun sang sumber belum mau membeberkan alamat serta desa dari Bharada E yang ada di wilayah Nusa Utara.
"Nah, kalau itu masih cari informasinya. Mulai dari desa dan kecamatannya apa," ucapnya.
Sementara itu, para tetangga dari Bharada E juga mengatakan tak melihat keberadaan dari keluarga Bharada E.
"Rumah itu sudah lama tak dihuni pak," kata salah seorang tetangga.
Mereka pun mengaku tak tahu dimana keberadaan keluarga Bharada E saat ini.
"Saya tak tahu. Soalnya masih baru disini," ungkapnya.
Diketahui Bharada E baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penanganan kasus ini nyaris satu bulan dan akhir Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Bharada E juga dijerat pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP.
Pasal ini digunakan bagi pelaku pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kata tetangga soal Bharada E dan Keluarganya
Tetangga di rumah Bharada E yang ada di perumahan Tamara Residence, tepatnya di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Manado, mengaku tak tahu dimana keberadaan dari keluarga Brigadir E saat ini.
Saat ditemui Tribunmanado.co.id, salah seorang tetangga berinisial R mengatakan jika sudah satu bulan rumah dari orang tua Bharada E sepi.
Bahkan ketika Tribunmanado.co.id menyambangi rumah Bharada E untuk yang kedua kalinya, keadaan di rumah tersebut tampak kosong.
"Mereka sudah tak lagi disini sebulan lebih," ujarnya.
Para tetangga pun tak tahu dimana keberadaan dari keluarga Bharada E saat ini.
"Kami tak tahu. Soalnya masing-masing dari kami kan sibuk kerja juga," ucap dia.
Keluarga Bharada E juga diketahui sudah lama tinggal disana.
Bahkan sebelum jadi polisi, Bharada E juga sempat terlihat di rumah tersebut.
"Dulu sebelum jadi polisi sering terlihat disini. Tapi sekarang sudah jarang," ucap dia.
Diketahui Bharada E baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penanganan kasus ini nyaris satu bulan dan akhir Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Bharada E juga dijerat pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP.
Pasal ini digunakan bagi pelaku pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Nielton Durado/TribunManado.co.id)