Brigadir J Tewas

Keberadaan Keluarga Bharada E di Manado Sulut Tak Diketahui, Tetangga: 'Sudah Sebulan Rumah Kosong'

Penulis: Nielton Durado
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keberadaan keluarga Bharada E di Manado Sulut tak diketahui, Tetangga sebut sudah sebulan rumahnya di Perumahan Tamara Residence, Mapanget, Manado, Sulut tampak kosong tak berpenghuni.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hampir satu bulan keberadaan keluarga Bharada E atau Richard Eliezer Puhidang Lumiu di Manado masih terus menjadi tanda tanya.

Diketahui, Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian rekannya, Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Keberadaan keluarga Bharada E pun mendapatkan sorotan.

Pasalnya, sudah sebulan orangtua dari Bharada E tak tinggal lagi di rumahnya yang ada di perumahan Tamara Residence, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Tapi dari sumber terpercaya yang diperoleh Tribunmanado.co.id, kuat dugaan jika keluarga Bharada E berada di bagian Nusa Utara.

"Mungkin pulang kesana. Karena orang tuanya sebenarnya berasal dari Nusa Utara," kata dia saat ditemui Tribunmanado.co.id, Kamis 4 Juli 2022.

Namun sang sumber belum mau membeberkan alamat serta desa dari Bharada E yang ada di wilayah Nusa Utara.

"Nah, kalau itu masih cari informasinya. Mulai dari desa dan kecamatannya apa," ucapnya.

Sementara itu, para tetangga dari Bharada E juga mengatakan tak melihat keberadaan dari keluarga Bharada E.

"Rumah itu sudah lama tak dihuni pak," kata salah seorang tetangga.

Mereka pun mengaku tak tahu dimana keberadaan keluarga Bharada E saat ini.

"Saya tak tahu. Soalnya masih baru disini," ungkapnya.

Diketahui Bharada E baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Penanganan kasus ini nyaris satu bulan dan akhir Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E juga dijerat pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP.

Pasal ini digunakan bagi pelaku pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kata tetangga soal Bharada E dan Keluarganya

Tetangga di rumah Bharada E yang ada di perumahan Tamara Residence, tepatnya di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Manado, mengaku tak tahu dimana keberadaan dari keluarga Brigadir E saat ini.

Saat ditemui Tribunmanado.co.id, salah seorang tetangga berinisial R mengatakan jika sudah satu bulan rumah dari orang tua Bharada E sepi.

Bahkan ketika Tribunmanado.co.id menyambangi rumah Bharada E untuk yang kedua kalinya, keadaan di rumah tersebut tampak kosong.

"Mereka sudah tak lagi disini sebulan lebih," ujarnya.

Para tetangga pun tak tahu dimana keberadaan dari keluarga Bharada E saat ini.

"Kami tak tahu. Soalnya masing-masing dari kami kan sibuk kerja juga," ucap dia.

Keluarga Bharada E juga diketahui sudah lama tinggal disana.

Bahkan sebelum jadi polisi, Bharada E juga sempat terlihat di rumah tersebut.

"Dulu sebelum jadi polisi sering terlihat disini. Tapi sekarang sudah jarang," ucap dia.

Diketahui Bharada E baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Penanganan kasus ini nyaris satu bulan dan akhir Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E juga dijerat pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP.

Pasal ini digunakan bagi pelaku pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Nielton Durado/TribunManado.co.id)

Berita Terkini