Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Kondisi Rumah Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ada yang Sering Datang

Editor: Tesalonika Geatri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Bharada E saat datang ke Kantor Komnas HAM dan potret rumah Bharada E di Manado, Sulawesi Utara.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (3/8/2022).

Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

Kondisi rumah orang tua Bharada E di Manado tampak sepi.

Rumah Bharada E berada di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Bharada E ditetapkan tersangka kasus Brigadir J tewas (kolase TribunnewsBogor)

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Bharada E adalah putra asli Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Orang tua Bharada E diketahui sampai saat ini masih tinggal di Manado.

Berdasarkan penulusuran Tribunmanado.co.id, rumah Bharada E berada di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Saat Tribun Manado menuju lokasi rumah dari Bharada E yang ada di Manado tersebut, suasana rumahnya tampak sepi.

Tak ada aktivitas sama sekali di rumah Bharada E yang ada di Manado.

Rumah berwarna biru mudah ini tampak digembok dan tak dihuni.

Rumah Bharada E di Kecamatan Mapanget Kota Manado. (Nielton Durado/Tribun Manado)

Vonni salah satu tetangga membenarkan jika rumah tersebut memang milik dari orang tua Bharada E.

"Iya itu rumahnya, kami juga sudah tahu kasusnya," kata Vonni saat ditemui Selasa 26 Juli 2022.

Ia mengaku jika rumah Bharada E sudah kosong sejak beberapa waktu lalu.

Tapi setiap pagi ada orang yang datang kesana.

"Ada yang datang, tapi bukan orang tua dari Bharada E. Mereka hanya menyiram bunga dan membersihkan rumah," ucapnya.

Vonni mengaku sejak kasus penembakan Brigadir J, rumah dari orang tua Bharada E tersebut langsung tak ada aktivitasnya.

Warga di sekitar perumahan Tamara tersebut juga sudah tahu bila Bharada E diisukan menjadi pelaku penembakan Brigadir J.

"Rata-rata sudah tahu dan memang ini jadi perbincangan di masyarakat sini," aku dia.

Dia juga berharap kasus ini segera terungkap.

"Kami berharap kebenarannya bisa terungkap," kata dia.

Kepolisian RI mengungkapkan bahwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Diketahui, Bharada E ditahan dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya, (Bharada E) langsung ditahan di Rutan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Ia menuturkan bahwa pemeriksaan Bharada E sebagai tersangka juga telah dinyatakan selesai terhitung sejak Rabu (3/8/2022) malam.

"Sudah (Bharada E diperiksa tersangka, Red)," ujar dia.

Sementara itu Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (4/8/2022).

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan setelah polisi menetapkan Bharada E jadi tersangka.

Ferdy Sambo akan diperiksa Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bukan Komnas HAM.

Sejauh ini belum diketahui kapan Ferdy Sambo akan diperiksa Komnas HAM.

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Irjen Ferdy Sambo.

"Informasi yang saya dapatkan pada hari ini untuk surat panggilan sudah dilayangkan dan rencana akan dipanggil besok pagi (hari ini)," kata Dedi dalam tayangan Kompas TV, Rabu (3/8/2022).

Namun demikian, Dedi tidak merinci perihal lokasi pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.

Dia hanya menjelaskan bahwa eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu bakal diperiksa sebagai saksi.

"Iya sebagai saksi, statusnya sementara ini sebagai saksi," pungkasnya.

Menurut penjelasan awal polisi, Brigadir J  tewas setelah baku tembak dengan  Bharada E di rumah dinas Ferdi Sambo. 

Brigadir J dan Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Baku tembak itu disebut Polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo. 

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Polisi yang Hamili Istri Orang, Puluhan Kali Selingkuh, Tak Dipecat

Baca juga: Akhirnya Terungkap Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Tak Dilecehkan?

Artikel telah tayang di: Tribunnews.com

Berita Terkini