TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengungkap hasil autopsi ulang dalam acara live streaming Hendro Firlesso.
Magister Kesehatan Herlina Lubis dan salah satu dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.
Setelah pemakaman tersebut Kamaruddin menjumpai Herlina dan Dokter untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Diduga Ditembak dari Belakang Kepala Jebol ke Hidung
“Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan,” ujar Kamaruddin
Setelah mereka raba-raba kepalanya ternyata ada semacam penempelan lem, setelah diraba-raba rambutnya ternyata disitu ada lobang disondek (ditusuk) lobang itu tembus kemata dan hidung.
Diduga alm ditembak dari belakang kepala hingga jebol sampai ke hidung depan. Kemudian ditemukan juga di dalam tengkorak enam retakkan diduga karena tembakan mungkin juga akibat lain.
Pas dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah kebagian perut, kemudian kedua ditemukan juga diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.
Ketiga ditemukan lobang di dada diduga bekas tembakan, yang keempat ada lobang dilobang yang diduga juga keempat lobang tersebut bekas peluru.
Selain itu juga ditemukan di bagian bahu ada luka terbuka yang dagingnya hampir terkelupas yang masih belum tau apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.
Ditemukan juga bagian lengan bagian bawah patah, yang dimana masih belum diketahui patahnya kenapa masih harus disimpulkan oleh dokter forensik.
Di bagian jari kelingking dan jari manis ditemukan patahan-patahan jari, di sekitar kukunya, dan sudah diambil sampelnya untuk dipastikan penyebab patahnya kenapa.
Di punggung di bagian belakang juga ada memar, dibagian kaki sebelah kiri ditemukan ada memar dan sudah diambil sampelnya.
Di pergelangan kaki kiri bawah ada juga lobang yang masih belum tau penyebabnya.
“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris,” ujar Kamaruddin
Hasil Autopsi Brigadir J Bakal Diungkap di Depan Keluarga
Pihak kepolisian bersama kedokteran forensik akan mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Penyampaian hasil ini akan disaksikan langsung oleh pihak keluarga dan tim kuasa hukum.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan terkait autopsi jenazah Brigadir J.
"Saya akan menyampaikan beberapa hal guna menghindari spekulasi yang berkembang di media sosial," kata Irjen Dedi, Selasa (19/7/2022).
Dedi menjelaskan berkembang informasi pihak pengacara Brigadir J akan mengajukan autopsi ulang atau dalam istilah forensik ekshumasi.
Ekshumasi adalah pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
"Kedokteran forensik polri tidak bekerja sendiri. Kami juga mempekerjakan dari pihak luar. Untuk betul-betul hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan semua metode sesuai standar internasional," tuturnya.
"Hasil komunikasi saya malam ini dengan Dirtipidum, dari pihak pengacara kalau mau mengajukan ekshumasi dari penyidik terbuka. Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa proses penyidikan dilakukan terbuka dan transparan serta memenuhi kaidah-kaidah Scientific Crime Investigation. Itu hal mutlak yang harus dilakukan," sambungnya.
Dedi juga menegaskan sebagai wujud keterbukaan dari penyidik, pihak keluarga akan diterima penyidik dan didampingi oleh pihak pengacara.
Selanjutnya penyidik akan menyampaikan kepada kedokteran forensik dan menyampaikan kepada keluarga hasil autopsi yang sudah dilakukan.
"Dari hasil autopsi nanti ada gambaran dari pihak keluarga dan pengacara, untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini," katanya.
"Tolong biar orang-orang yang ekspert di bidangnya yang menyampaikan. Contoh disebut luka karena benda ini dan itulah. Inikan di bawa ke arah persepsi lagi. Spekulasi lagi, karena yang menyampaikan orang yang bukan ekspert di bidangnya," tambahnya.
Masih kata Dedi, nantinya penyampaian yang diberikan Forensik Polri akan membuat informasi semakin lebih jelas dan bisa dipahami pihak keluarga dan pengacara.
"Besok Insya Allah sore, selesai mungkin menerima penjelasan dari penyidik dan juga kedokteran forensik. Silahkan pihak pengacara menyampaikan ke media," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com