Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Polri Terima Permohonan Autopsi Ulang Brigadir J, Libatkan Kedokteran Forensik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian RI menerima permohonan ekshumasi dari pihak keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap Polri terima permohonan ekshumasi atau autopsi ulang dari pihak keluarga Brigadir J.

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.

Diketahui, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022)) lalu.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 21 Juli 2022, Info BMKG: Pontianak Hujan Petir, Makassar Hujan Ringan

Baca juga: Akhirnya Terungkap Bareskrim Temukan Bukti Baru Rekaman CCTV Soal Brigadir J Tewas, Ini Kata Polri

Baca juga: Baru Terungkap 2 Jenderal dan Satu Kombes yang Dinonaktifkan Terkait Brigadir J Tewas, Ini Sosoknya

Kepolisian RI menerima permohonan ekshumasi dari pihak keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Nantinya, jenazah Brigadir J bakal segera dilakukan proses autopsi ulang.

"Dalam pertemuan tadi, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang.

Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi.

Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Andi menuturkan pihaknya akan berkoodinasi dengan kedokteran forensik di luar unsur Polri.

Satu di antaranya menggandeng Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, Kompolnas hingga Komnas HAM.

"Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi menambahkan pihaknya masih belum merinci terkait kapan ekshumasi terhadap Brigadir J.

Dia memastikan prosesnya bakal segera dilakukan secepatnya sebelum jenazah membusuk.

"Tentu saya, kita Polri akan mengupdate kembali, terutama dalam proses ekshumasi.

Mungkin nanti bisa akan kita update kembali untuk jadwalnya.

Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat," pungkasnya.

Update info

Foto: Kapolri Listyo Sigit Prabowo angkat bicara aoal kasus Brigadir J dan Bharada E hingga rencana penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. (Dok. Handout/Kolase Tribunnews.com)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada rilis terbaru mengenai kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang.

Pertama Karo Paminal Brigjen Endra Kurniawan, yang kedua, Kapolres jakarta selatan Kombes Budhi Herdi Susianto." Kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) dikutip dari YouTube KompasTv.

Namun Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pengganti keduanya.

"Siapa pejabat sementara nanti secara administratif akan ditunjuk oleh Kapolda Metro jaya."

Lalu mengenai autopsi ulang jenazah Brigadir J, pihak kepolisian mengaku telah menyetuji.

Namun, waktu pelaksanaan dari autopsi tersebut belum diungkap Dedi.

"Terkait meminta autopsi ulang itu dipenuhi, untuk waktu dan pelaksanaanya nanti disampaikan," tambahnya.

Polisi Temukan CCTV yang Bisa Ungkap Kontruksi Kasus

Lanjut Dedi, pihaknya telah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang kontruksi dari kasus ini.

Adapun rekaman CCTV nantinya akan dibuka setelah Tim khusus bentukan Jenderal Listyo Sigit telah selesai melakukan penyelidikan.

"Ketiga, kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang kontruksi kasus ini."

"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh proses penyelidikan timsus sudah selesai, jadi tidak sepotong-sepotong," kata Dedi.

Dedi menambahkan bahwa tim khusus masih terus bekerja secara maksimal.

Ia memastikan mereka akan professional mengusut kematian Brigadir J.

"Tim harus bekerja dengan komitmen bapak Kapolri.

Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan.

Oleh karenanya, untuk menjaga indepensi tersebut, transparansi dan akuntabel," katanya.

Kuasa Hukum Brigadir J Minta Autopsi Ulang

Foto: Kamaruddin Simanjuntak perlihatkan bukti foto jenazah Brigadir J. (Kompas TV)

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta proses ekshumasi alias autopsi ulang.

Namun dikatakannya, autopsi ulang tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.

Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen."

"Yaitu melibatkan dokter bukan lagi yang dahulu.

Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Hal ini karena adanya keraguan dari pihaknya soal hasil autopsi yang menunjukan tidak ada luka lain selain luka tembakan.

Dari temuan pihaknya, Kamaruddin menerangkan ada sejumlah bukti baru yakni luka jeratan di leher sebelum ditembak.

"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu (dokter forensik Polri), karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," jelasnya.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Milani Resti Dilanggi)

Tayang di Tribunnews.com dan Tribunnews.com

Berita Terkini