Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Reaksi Irjen Ferdy Sambo Setelah di Nonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam

Editor: Tesalonika Geatri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

Diketahui jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri di nonaktifkan mulai Senin (18/7/2022).

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Ferdy Sambo agar penyidikan kasus ini bisa terlaksana dengan baik dan maksimal serta menghindari spekulasi.

Setelah di copot dari jabatannya Irjen Ferdy Sambo kini belum tampak diri di media.

Namun, Komnas HAM memastikan akan memeriksa Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti beritakan,  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan menon-aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Hal ini pasca-kasus dugaan baku tembak ajudannya yang satu di antaranya yakni Brigadir  J tewas.

Terkait itu, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya lapang dada atas keputusan pimpinan Polri tersebut.

"Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Arman mengungkapkan keputusam tersebut memungkinkan agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu.

"(Ferdy Sambo) menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana," ungkapnya.

 Pencopotan Jabatan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malm ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

Brigadir J (kanan) tertembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) ((Ho/TribunMedan.com/Facebook))

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

Minta Autopsi Ulang 

Keluarga Brigadir J meragukan hasil autopsi yang dilakukan oleh Polri terhadap jenazah korban.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar dilakukan autopsi ulang.

Kamaruddin dikabarkan membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (18/7/2022).

Pihaknya meminta dilakukan autopsi ulang dan visum et repertum ulang.

"Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," katanya.

Kamaruddin mengatakan, hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dilaksanakan di bawah tekanan atau di bawah kontrol. Sehingga masih belum diketahui kebenarannya.

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya,"jelasnya.

Dikutip dari TribunJambi.com, Senin (18/7/2022), Kamaruddin berujar, ia menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya akan menjadi bukti dalam laporan polisi yang mereka buat.

Pagi tadi, Senin (18/7/2022) sekira pukul 09.45 WIB, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J sampai di Bareskrim Mabes Polri.

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, kedatangan mereka untuk membuat laporan polisi dugaan kasus pembunuhan berencana yang dialami kliennya.

Selain itu, juga melaporkan adanya dugaan kasus pencurian atau penggelapan ponsel milik Brigadir J.

Pihaknya juga melaporkan dugaan kasus peretasan yang dialami oleh keluarga Brigadir J. 

Fakta CCTV akan Terkuak 

Inilah perkembangan terbaru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang diwarnai banyak kejanggalan.

Sejak Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas  Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo 8 Juli lalu hingga kini polisi belum menetapkan siapa tersangkanya.

Benarkah terjadi tembak menembak, yang menyebabkan Brigadir J tewas? 

Apakah Brigadir J mengalami  penyiksaan seperti yang dicurigai pihak keluarga?

Terkini, sejumlah aparat kepolisian kembali mengggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Polisi Olah TKP lagi di Lokasi Tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat, (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 14.27 WIB seorang polisi mengenakan kemeja putih tampak memeriksa sebuah CCTV di rumah Ferdy Sambo.

Adapun sekitar lima orang polisi dan satu anggota Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Mabes Polri yang menggelar olah TKP itu.

Kelima polisi itu tampak mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan membawa tas, dengan mengenakan sarung tangan latex warna putih.

Sementara, police line atau garis polisi juga masih terpasang dan mengitari area pagar rumah bernomor 46 tersebut.

Mantan Kabareskrim Yakin CCTV Tidak Rusak

Seperti dikabarkan, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sembo 8 Juli lalu.

Polisi menyebut tewasnya Brigadir J akibat saling tembak dengan Bharada E.

Sejak diungkap ke publik 3 hari kemudian, kasus ini diliputi dengan kejanggalan dan hingga kini polisi belum mengungkap penyebab kematian Brigadir J.

Sebelumnya, CCTV yang berada di Kompolek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan disebut tak berfungsi setelah kejadian baku tembak.

Tenyata, belakangan beredar kabar jika rekaman CCTV di komplek Irjen Ferdy Sembo diambil oleh polisi.

Ketua RT hingga awak media juga diintimidasi oleh pria berambut cepak.

Mantan Kabareskrim Komjen Purn Pol Susno Duadji pun buka suara di depan Purnawirawan Irjen Pol Aryanto Sutadi mengenai rekaman CCTV yang diambil Polisi.

Sebelumnya disebutkan, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sembo.

Insiden terjadi setelah Putri istri Irjen Ferdy Sembo teriak dilecehkan oleh Brigadir J.

Hingga kini kasus tersebut masih terus diselidiki.

Sederet bukti masih dikumpulkan untuk membuktikan kebenaran.

 Kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini pun heboh diperbincangkan.

Tim khusus dikerahkan Polri untuk menyelidiki dan menyimpulkan kejadian yang sebenarnya terjadi.

Susno Duadji buka suara di depan Purnawirawan Irjen Pol Aryanto Sutadi mengenai rekaman CCTV yang diambil Polisi.

Hal ini terkait ada polisi yang mengambil CCTV di Kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo, dilansir Youtube Polisi Oh Polisi.

"Kalau secara teori biasanya kalau habis terjadi kejadian tembak menembak, nomor satu polisi menyita CCTV yang ada," ujar Aryanto Sutadi, Senin(18/7/2022).

"Biasanya record-nya aja rekaman aja diambil, tapi kalau penting sekali diambil asalkan diambil oleh penyidik," jawab Aryanto Sutadi.

Dikatakan Susno Duadji kalau penyidik bukan mengambil kameranya.

"Jadi bukan diambil kameranya, tapi rekamannya dan informasi terakhir yang ngambil katanya reserse," jelasnya.

Susno Duadji meminta masyarakat percaya pada penyidik polisi.

"Jadi percayalah masyarakat kalau reserse yang ngambil, itu pasti dalam rangka penyelidikan," ujarnya.

Ia mengatakan wajar polisi mengambil CCTV dalam prosedur.

"Memang CCTV dalam prosedurnya, seharusnya diambil," katanya.

Diterangkan juga oleh Susno Duadji kalau info CCTV rusak itu tidak benar.

"Penjelasan yang katanya tidak jelas bahwa rusak itu sebelumnya nggak benar," jelasnya.

CCTV dikatakan Aryanto Sutadi untuk menjadi pembuktian di pengadilan.

"Diambil kemudian masih ada bisa dibuktikanlah di pengadilan gitu," jawab Aryanto Sutadi.

Menurut Susno Duadji yakin kalau CCTV tersebut akan dibuka di pengadilan.

"Jadi Reserse pasti akan buka itu di pengadilan,siapa yang terekam disitu, karena CCTV centralnya ada di pos satpam, diambil oleh penyidik, dibawa milik rt," ujarnya.

Sekali lagi Susno Duadji menyakinkan masyarakat kalau CCTV masih ada di kepolisian.

"Insya allah rekaman masih ada, ter-record sebelum peristiwa, saat peristiwa dan sesudah peristiwa, insya allah," jawabnya.

Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus Brigadir J dengan Bharada E yang dinanti oleh masyarakat.

Kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menuai sorotan sejumlah pihak.

Kali ini giliran mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto memberikan tanggapannya.

Soleman menilai ada sejumlah kejanggalan pada kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Soleman menilai kasus penembakkan ini terkesan melebar dari pembunuhan menjadi pelecehan seksual.

Padahal, sambung dia, kasus ini berawal dari tembak menembak antara anggota kepolisian.

“Yang nembak-menembak, polisi nembak polisi di rumah polisi, ditangkap oleh polisi yang mati CCTV. Tiba-tiba Kapolri polisi membentuk tim. Kompolnas masuk. Judulnya polisi semua,” kata Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto dalam acara Crosscheck by Medcom.id, dikutip Minggu (17/7/2022).

“Ya jadi liar apa gara-gara ininya sendiri. Padahal kan kalau kita kembali lagi ke fakta itu hanya pembunuhan saja, titik. Kenapa jadi belok ke sana ke mari,” ujarnya menambahkan. 

Atas melebarnya spekulasi ini, Soleman pun menduga ada sesuatu hal yang disembunyikan.

“Nah dari situ, lagi-lagi intelejen melihat, ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.

Padahal, sambung dia, jika kasus pembunuhan, cukup hanya melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Selain itu sejumlah fakta menunjukkan adanya hasil autopsi atas peristiwa penembakkan yang menewaskan Yoshua.

Namun, sambung Soleman, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau autopsi oleh penembakkan, maka kita jangan bicara dulu itu pelecehan seksual, kita bicara aja penembakkan. Kan, harus konsisten dong,” ucapnya.

“Logika waras publik ini sekarang teracak-acak dengan penyampaian-penyampaian ini. Lalu tiba-tiba Kapolri juga masuk (membentuk tim). Lah sekarang bagaimana mau percaya masyarakat,” sambung dia.

Pengacara Beber Bukti Foto Luka-luka di Tubuh 

Kasus meninggalnya Brigadir J memasuki babak baru.

Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Bukti Foto Luka-luka di Tubuh, Bikin Pengaduan ke Bareskrim Polri,pada Senin (18/7/2022).

Tim Kuasa Hukum Brigadir J membawa bukti foto luka jenazah yang dialami kliennya saat membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyampaikan bahwa luka-luka tersebut diduga merupakan penganiayaan terhadap kliennya. Dengan kata lain, kasus tersebut tidak murni kasus tembak-menembak.

"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan," kata Kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).

Selain itu, kata Kamarudin, ada sejumlah luka lain yang diduga penganiayaan dialami jenazah Brigadir J. Luka-luka tersebut berada di sekujur tubuh jenazah kliennya.

Baca juga: Baru Terungkap Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Laporan Istri Irjen Ferdy Sambo soal Brigadir J

Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com

Berita Terkini