TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Simanindo-Pangururan, Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Minggu sore.
Insiden maut tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan mobil.
Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia.
Baca juga: Bursa Transfer Liga Italia: De Ligt Tinggalkan Juve, Mourinho Berharap Dybala ke Roma
Baca juga: Yuhuuu 5 Zodiak ini Diramal Beruntung Hari ini Senin 18 Juli 2022, Aries Bersinar, Libra Akan Sukses
Baca juga: Baru Terungkap Ternyata Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Kerap Beri Uang kepada Adik Brigadir J
Foto : Kondisi kendaraan sepeda motor yang tabrakan dengan mobil pikap. (Istimewa)
Dua pengendara sepeda motor (pemotor) tewas di lokasi kejadian kecelakaan lalulintas dengan pickup L-300 plat BK 8638 SS.
Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Raya Simanindo-Pangururan. Persisnya di Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Minggu (17/7/2022) sekira pukul 15.40 WIB.
Ada pun identitas korban tewas di lokasi kejadian adalah Julius Limbong (28) pengendara Suzuki Satria FU Nopol T 6974 RP.
Ia adalah warga Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.
Korban tewas satu lagi, pengendara Honda CB150R Nopol BK 4860 AIP. Namanya Frans B Sihaloho (18) warga Sialanguan Kecamatan Pangururan.
Informasi yang dihimpun, mobil pickup L-300 dikemudikan oleh PR warga Sidikalang membawa penumpang berinisial AH (46) warga Desa Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, PS (40) warga Rumbai Pekan Baru dan Ucok (40) warga Desa Lalang, Kelambir V, Kec. Sunggal, Deli Serdang.
Entah bagaimana, mobil tersebut diduga menyeruduk dua sepeda motor yang mengakibatkan ke dua pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Samosir AKP Yuswanto, menjawab konfirmasi wartawan, membenarkan kejadian tersebut.
“Terkait kronologis kejadian belum dapat kita sampaikan. Karena masih dilakukan evakuasi korban lakalantas ke RSUD untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Kecelakaan Lainnya
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Selatan seorang pengendara motor meninggal dunia.
Pengendara motor perempuan di Gunungkidul mengalami Kecelakaan Maut saat sedang melaju di ruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Hendak menyeberang ke sisi kanan, pengendara motor berpelat AB 5192 LM ini justru menabrak pintu depan bus Pariwisata yang sedang mendahuluinya.
Wanita bernama Sulastri asal Pedukuhan Planjan, Kalurahan Planjan, Saptosari, Gunungkidul itu pun meninggal dunia setelah terjatuh di kolong Bus Pariwisata.
Berita kecelakaan dari Gunung Kidul ini dilaporkan terjadi pada Minggu (17/07/2022).
Kapolsek Saptosari, AKP Sofyan Susanto, mengatakan korban bernama Sulastri. Saat itu ia tengah berkendara dengan sepeda motor bernomor polisi AB 5192 LM.
Foto : Kecelakaan lalu lintas di JJLS wilayah Kalurahan Planjan, Saptosari, Gunungkidul pada Minggu (17/07/2022) pagi. Satu orang meninggal dunia akibat kejadian ini. (TRIBUN JOGJA/Istimewa)
Kecelakaan bus san sepeda motor itu terjadi di ruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
"Laka terjadi di ruas JJLS wilayah Pedukuhan Planjan sekitar pukul 09.40 WIB," katanya memberikan keterangan, Minggu siang.
Kronologi kecelakaan bus dan motor
AKP Sofyan mengatakan Sulastri saat itu berkendara dari arah utara menuju selatan.
Saat itu di belakangnya ada bus wisata dengan nomor polisi AA 7027 OG yang dikendarai oleh Risdiyanto.
Bus Pariwisata saat itu bermaksud menyalip Sulastri dari arah kanan.
Namun ternyata Sulastri sendiri saat itu hendak menyeberang ke kanan jalan, namun tidak melihat ke belakang dan tidak menyalakan lampu sein.
"Akibatnya korban menabrak pintu kiri depan bus, lalu terjatuh ke bagian kolongnya," jelas Sofyan.
Sulastri kemudian terlindas ban belakang bus dan mengalami luka parah di bagian kepala lantaran tidak mengenakan helm.
Ia pun langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Evakuasi
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu proses evakuasi.
Aparat Polsek Saptosari pun juga datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi.
Sofyan mengatakan penanganan laka ini sudah dilimpahkan ke Polres Gunungkidul.
Ia pun mengimbau pada masyarakat agar tertib berkendara, termasuk menggunakan perlengkapan keamanan seperti helm.
"Helm itu wajib bagi pengendara motor, untuk mengurangi tingkat fatalitas dari laka," ujarnya.
Sebagian telah tayang di TribunJogja.com