Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PP) Kota Manado Yohanis B Waworuntu mendatangi Polresta Manado.
Kedatangannya kali ini terkait kejadian di Pusat Kota yang menimpa anggotanya
Di mana anggota dari Pol PP Manado bernama Relly Pieter (50) meninggal saat sementara bertugas.
Namun pihak penyidik menyampaikan laporan polisi (LP) cukup satu, yang sudah dilaporkan oleh keluarga.
"Jadi kita ikuti sesuai petunjuk yang disampaikan kepada kami," ujarnya Rabu (29/6/2022).
Dia pun menyesalkan kejadian yang terjadi pada anggotanya hingga meninggal dunia.
"Semestinya hal tersebut bisa diselesaikan dengan baik-baik,jangan sementara bertugas kemudian dilakukan seperti insiden kemarin itu, tapi nanti kita lihat pengembangannya seperti apa," jelasnya.
Diketahui Relly Pieter (50) anggota Sat Pol PP Manado tewas setelah terlibat perselisihan dengan Debt Collector di pusat kota Manado, Provinsi Sulut, Selasa (27/6/2022) siang.
Relly membela rekannya yang sepeda motornya hendak ditarik debt collector.
Perselisihan sempat terjadi namun tidak sampai adu fisik. Relly yang terlihat sangat marah, tiba tiba jatuh pingsan.
Ia dibawa ke rumah sakit Manado Medical Centre Paal Dua.
Naas nyawanya tak tertolong. Meninggalnya Relly Pieter diratapi rekan rekannya anggota Sat Pol PP Manado.
Mereka mendatangi rumah sakit untuk menengok jenazah rekannya. Tak hanya anggota Sat Pol PP.
Sejumlah pedagang juga datang untuk memberi rasa simpati.
Relly dikenal adalah sosokpekerja keras.
Ia selalu bekerja total meski dalam keadaan sakit. (Ren/Art)
• Satpol PP, TNI, hingga Polisi Jaga Kantor FIF Manado, Antisipasi Serangan Susulan
• Presiden Jokowi Pemimpin Asia Pertama yang Kunjungi Ukraina Disituasi Perang, Bawa Misi Perdamaian