Berita Manado

Buntut Penyerangan Kantor FIF Manado oleh Oknum Sat Pol PP, Kapolsek Wanea: 2 Tindakan Pidana

Penulis: Nielton Durado
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor FIF Manado, Rabu (29/6/2022). Ada dua tindakan pidana yang terjadi dalam kasus penyerangan yang dilakukan oknum Anggota Pol PP Manado di Kantor FIF Manado. Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh Kapolsek Wanea.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian menyebut ada dua tindakan pidana yang terjadi dalam penyerangan Kantor FIF Manado. 

Adanya tindakan pidana dalam penyerangan ke Kantor FIF Manado itu sebagaimana yang diungkap oleh Kapolsek Wanea Kompol Arie Najoan.

Kapolsek Wanea menyebut, ada dua tindakan pidana yang terjadi pada saat penyerangan anggota Satpol PP Manado.

Dua tindakan pidana ini adalah penganiayaan dan pengrusakan beberapa kendaraan.

"Jadi kami sudah lihat video dan ambil keterangan dari beberapa saksi dan memang ada dua tindakan pidana yang terjadi," ujarnya, Rabu 29 Juni 2022 via telepon.

Ia menambahkan jika ada kemungkinan bila pihak FIF Manado akan melaporkan kasus ini ke Polresta Manado.

Namun pihak FIF mungkin masih melakukan kajian dan koordinasi lebih dulu.

"Kalau di Polsek tak ada laporan. Tapi kalau di Polresta Manado mungkin ada," ujarnya.

Ia menambahkan jika Pasca penyerangan ratusan personil Satpol PP ke kantor FIF Manado, Selasa 28 Juni 2022 malam.

Polisi langsung melakukan penjagaan ketat di Kantor FIF Manado.

Kompol Arie Najoan membenarkan jika serangan di kantor FIF tadi malam dilakukan oleh oknum Satpol PP Manado.

"Iya yang menyerang adalah anggota Satpol PP Manado," kata Arie via telepon.

Kurang lebih ada delapan personil yang sedang standby di kantor FIF Manado.

"Kami akan jaga sampai benar-benar kondusif," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Imbas dari tewasnya satu orang Satpol PP bernama Relly Pieter, yang tewas saat berdebat dengan debt colector.

Halaman
12

Berita Terkini