Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak marak terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Terbaru ada 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berproses Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Diketahui, jumlah kasus yang ditangani tersebut terjadi sepanjang medio bulan Januari hingga Mei tahun 2022.
Kepala DP3A Kabupaten Mitra, Sherly Rompas mengatakan, jenis kasus yang ditangani beragam.
Mulai dari KDRT baik fisik maupun psikis.
Ada juga pelecehan dan kekerasan seksual anak dibawah umur.
Kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Mitra," ucapnya, Selasa (14/6/2022).
Pihaknya juga menegaskan, terus berupaya keras menyelesaikan semua kasus tersebut.
"Kami juga terus melakukan pendampingan kepada para korban, entah itu psikolog, konseling maupun pendampingan hukum," katanya.
Untuk itu, hal-hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi pihaknya selaku tenaga teknis bila terdapat kasus serupa yang terjadi.
Guna menghindari terjadinya kasus serupa, pihak DP3A Mitra mengimbau seluruh masyarakat dan orang tua agar senantiasa hadir serta memberikan edukasi.
"Baik itu perlindungan perempuan maupun pengawasan ekstra terhadap anak-anak," pungkasnya.
• Segini Harta Aisyahrani Adik Syahrini, Bantah Jadi Parasit Inces, Dinikahi Pria Kaya Rumahnya Mewah
• Help, Teriakan Eril Meminta Tolong yang Didengar Warga Sebelum Hilang Terseret Arus di Sungai Aare
• Cara Hilangkan Bau Tak Sedap dari Dapur, Bisa Gunakan 3 Bahan Alami Ini
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News