Kabar Seleb

Akhirnya Terungkap Doddy Sudrajat yang Suruh Review Skincare, Mayang Tak Kuasa Tolak Perintah

Editor: Shity Nurjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayang sedih banjir hujatan setelah mereview skincare T.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mayang Lucyana Fitri, adik almarhumah Vanessa Angel, kapok membuat video ulasan produk di sosial media.

Bukan tanpa sebab, beberapa waktu lalu video ulasannya terkait penggunaan skincare TAN Skin berujung dipolisikan dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Mayang Lucyana dipolisikan pihak skincare T atau Tan Skin ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut merupakan buntut review yang dilakukan adik almarhumah Vanessa Angel, terhadap produk skincare T, yang kemudian diunggahnya ke media sosial.

Mayang tak berkelit. Ia rupanya tahu yang dilakukannya adalah sebuah kesalahan. 

"Iya (merasa bersalah telah memberi ulasan jelek soal skincare T)," ucap Mayang saat ditemui di halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2022).

Wanita 19 tahun ini pun menuturkan awal mengapa ia sampai memberikan ulasan atau review terhadap produk skincare T.

Diakui Mayang, ia didesak Doddy Sudrajat untuk mengulas produk skincare itu.

"Dari awal sebenarnya yang nyuruh aku review itu daddy," ucap Mayang.

"Aku udah berusaha untuk tolak, enggak mau review, cuma daddy yang kayak, 'udah review aja'," tambahnya.

Di saat itu, Mayang ternyata belum sempat menggunakan produk tersebut.

Mayang, adik almarhumah Vanessa Angel, ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2022). (Tribunnews.com/Alivio) 

"Sebenernya belum pakai produk, baru mau coba, cuma kata daddy langsung review aja," aku Mayang.

"Aku kan karena nggak enak hati juga sama daddy, ya udah aku ikutin aja mau daddy," jelas Mayang.

Entah mengapa, Mayang malah memberikan ulasan jelek meski belum menggunakan produk skincare T.

Dalam ulasannya, Mayang mengaku wajahnya mendadak breakout setelah menggunakan skincare T.

Alhasil, pihak skincare T meradang dan melaporkan Mayang atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Terlanjur dilaporkan, kini Mayang pun ingin berdamai dengan pihak produk perawatan kulit itu.

Namun keinginan Mayang untuk berdamai dengan pihak skincare T terhalang restu Doddy Sudrajat.

Mayang dikabarkan jadi mahasiswi kedokteran (Instagram Mayang)

"Aku sih penginnya damai, cuma daddy ya masih bersikeras untuk, 'udah ngapain sih', gitu," ujarnya.

"Karena daddy mikirnya aku nggak salah, aku cuma review biasa aja, nggak bakal urusannya sepanjang ini," terang Mayang.

Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.

Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti kabar selebriti lainnya

Berita Terkini