TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, Riau, diketahui membanting seorang buruh dari atas truk pada Senin (30/5/2022).
Peristiwa tersebut terjadi di pintu masuk PT Karya Sarno Mas, Desa Teluk Air, Rambah Sarno, Rokan Hulu, Riau.
Pihak kepolisian mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika mereka mengamankan kelompok buruh yang sedang melakukan aksi bongkar muat buah sawit.
Kini, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjinto diminta turun dari jabatannya.
Hal ini diungkapkan oleh pihak Indonesia Police Watch (IPW).
Peristiwa itu terjadi di pintu masuk PT Karya Sarno Mas, Desa Teluk Air, Rambah Sarno. Polisi mengeklaim peristiwa itu terjadi ketika mengamankan aksi 2 kelompok buruh bongkar muat buah sawit.
"Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal harus mencopot Kapolres Rokan Hulu yang tidak mampu mengendalikan kebrutalan anggotanya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
"Aparat keamanan Polres Rokan Hulu sangat arogan dengan melempar dari truk dan mencekik," lanjutnya.
Baca juga: Kelelawar Hitam: Tersaji di Meja Makan, Nyaris Punah di Alam
Baca juga: Hilangnya Kelelawar Hitam Mengancam Kepunahan Buah
Kejadian berawal ketika sejumlah pria berada di bak mobil truk.
Seorang polisi baret biru kemudian berdiri dan mengangkat paksa salah satu pria sebelum membantingnya keluar truk hingga terempas ke tanah.
Pria itu lalu digelandang polisi lain yang ada di bawah truk dengan cara dipiting.
IPW menilai ada sejumlah peraturan yang dilanggar dalam kebrutalan tersebut.
"Polres Rokan Hulu telah melanggar pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri," kata Sugeng.
Beleid tersebut berkaitan dengan kewajiban polisi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
"Juga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, serta Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," tambah Sugeng.
Baca juga: Masih Ada Harapan Kelelawar Hitam di Sulawesi Utara
Baca juga: Parlemen Republik Rakyat Donetsk Akan Tuntut Presiden Ukraina, Apa Alasannya?