TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya pengadilan memutuskan Johnny Depp menang dalma kasusnya melawan mantan istri, Amber Heard.
Diketahui, Johnny Depp dan Amber Heard awalnya merupakan pasangan suami istri.
Namun, keduanya bercerai pada 2016 lalu.
Mereka bertarung di pengadilan karena sebuah opini yang ditulis Heard untuk The Washington Post pada 2018
Kasus dan persidangan Amber Heard dan Johnny Depp menjadi sorotan publik.
Hasil akhir dari persidangan ini juga sudah diputuskan oleh juri persidangan.
Aktris hollywood, Amber Heard langsung mengunggah postingan emosional di Instagram setelah mengetahui kekalahannya dalam sidang pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya, Johnny Depp.
Ini reaksi Amber Heard setelah kalah dalam persidangan pencemaran nama baik vs Johnny Depp: 'Kemunduran perempuan.' (Instagram Amber Heard)
Adapun dalam sidang pada Rabu (1/6/2022) kemarin, juri memutuskan untuk memenangkan gugatan Johnny Depp dan memberi ganti rugi senilai Rp15 juta USD kepada Amber Heard.
Hal itu lantaran pengakuannya dalam artikel The Washington Post yang menyebut telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara, gugatan yang dilayangkan Heard mendapat dukungan dengan Depp harus membayar ganti rugi senilai Rp2 juta USD karena pengacara Depp menyebut di Daily Mail bahwa tuduhan KDRT itu sebagai tipuan belaka.
Setelah mengetahui putusan itu, Heard langsung mengunggah pernyataan yang emosional di Instagram.
Ia mengungkapkan seluruh perasaan kecewanya terhadap hasil persidangan.
"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata.
Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," tulis Heard, dikutip Tribunnews dari Parade.
Ia kemudian melanjutkan dengan menyebut putusan persidangan adalah kemunduran secara keseluruhan untuk perempuan.
Pasangan Amber Heard (kiri) dan Johnny Depp (kanan) menghadiri Palm Springs International Film Festival Awards Gala di Palm Spring, California, pada 2 Januari 2016. (Jordan Strauss/Invision/AP)
"Ini mengembalikan waktu ke waktu ketika seorang wanita yang berbicara dan dapat dipermalukan di depan umum," ujarnya.
Heard juga merujuk gugatan pencemaran nama baik Depp sebelumnya terhadap News Group Newspapers LTD di Inggris setelah The Sun menerbitkan berita utama yang menyebut bintang Black Mass itu sebagai "pemukul istri."
Tetapi, gugatan itu ditolak setelah seorang hakim menganggap 12 dari 14 klaim pelecehan Heard terhadap Depp "secara substansial benar".
"Saya percaya pengacara Johnny berhasil membuat juri mengabaikan masalah utama Kebebasan Berbicara dan mengabaikan bukti yang begitu meyakinkan sehingga kami menang di Inggris," tulisnya.
Dengan persidangan yang sekarang resmi berakhir, belum diketahui apakah Heard akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Tetapi dalam laporan CNN, David Shane, juru bicara Heard, mengatakan dia berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Respons Depp soal Putusan Juri
Saat sidang pada Rabu kemarin, Depp tidak hadir di pengadilan.
Tetapi, melalui pengacaranya, ia mengeluarkan pernyataan yang berterimakasih karena juri telah memberikan hidupnya kembali.
"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya. Berbicara kebenaran adalah sesuatu yang saya berutang kepada anak-anak saya dan kepada semua orang yang tetap teguh dalam mendukung saya," katanya, dikutip dari CNN.
"Tuduhan itu tersebar ke seluruh dunia dalam nanodetik dan berdampak besar padaku dan karierku. Dan enam tahun kemudian, juri memberikan hidupku kembali."
"Saya merasa damai mengetahui bahwa saya akhirnya mencapai itu," ujar Depp.
Pengacara Johnny Depp Benjamin Chew dan Camille Vasquez kemudian berbicara kepada media setelah putusan diumumkan.
Mereka juga berterimakasih atas pertimbangan juri yang sangat hati-hati saat memutuskan kasus ini.
"Kami berterima kasih, sangat berterima kasih, kepada juri atas pertimbangan hati-hati mereka, kepada hakim dan staf pengadilan yang telah mencurahkan banyak waktu dan sumber daya untuk kasus ini," kata pengacara Camille Vasquez kepada wartawan di luar pengadilan.
Baca juga: Pantas Gading Marten Belum Ingin Menikah Lagi, Padahal Sudah 3 Tahun Menduda
Baca juga: Akhirnya Terungkap Doa yang Selalu Diminta Angelina Sondakh Selama di Penjara Dikabulkan
Baca juga: Pantas Bams Eks Samsons Belum Jelaskan soal Perceraiannya ke Anak, Ternyata Takutkan Hal ini
(Tribunnews.com/Maliana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com