Wajib Tahu

Segini Biaya Kuliah di Kedokteran UI, UIN Malang, UIN Jakarta, dan UIN Makassar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Nicholas Sean Lulus Kuliah Kedokteran UI, Segini Biaya Kuliah di Kedokteran UI, UIN Malang, UIN Jakarta, dan UIN Makassar

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kami sajikan rincian biaya uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa kampus kesehatan di Indonesia.

Seperti kita tahu, Fakultas kedokteran merupakan salah satu jurusan yang paling banyak diincar di setiap seleksi masuk perguruan tinggi.

Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu kampus yang memiliki fakultas kedokteran.

Baca juga: Viral Video Anggota KKB Nekat Serang Patroli TNI/Polri Seorang Diri, Tiarap di Tengah Rerumputan

Baca juga: Pasca Dilantik Pj Bupati Bolmong, Limi Minta ASN Fokus Bekerja

Tak hanya kampus umum seperti UI, fakultas kedokteran juga ada di beberapa kampus Islam.

Di Indonesia, tercatat ada tiga Universitas Islam Negeri (UIN) yang memiliki fakultas kedokteran.

Ketiganya adalah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Alauddin Makassar.

Lantas, berapa biaya kuliah kedokteran di kampus-kampus itu?

Biaya kuliah kedokteran UI

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 406/SK/R/UI/2021, tarif uang kuliah tunggal (UKT) berdasarkan BOP-Berkeadilan (BOP-B) dan BOP-Pilihan (BOP-P).

Di UI, ada dua rumpun atau klaster yang memiliki biaya pendidikan berbeda, yaitu sains, teknologi dan kesehatan (IPA), serta sosial humaniora (IPS).

Berikut rincian biaya UKT di rumpun sains, teknologi, dan kesehatan (IPA):

BOP-B

Kelas-1: 0 - Rp 500.000

Kelas-2: Rp 500.000 - Rp 1.000.000

Kelas-3: Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000

Kelas-4: Rp 2.000.000 - Rp 4.000.000

Kelas-5: Rp 4000.000 - Rp 6.000.000

Kelas-6: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000

BOP-P

Kelas-1: Rp 10.000.000

Kelas-2: Rp 12.500.000

Kelas-3: Rp 15.000.000

Kelas-4: Rp 17.500.000

Kelas-5: Rp 20.000.000

Biaya kuliah kedokteran UIN Malang

Penetapan uang kuliah tunggal (UKT) tahun akademik 2022-2023 di UIN Malang termaktub dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2022.

Dijelaskan bahwa UKT tersebut terdiri dari beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua, atau pihak lain yang membiayai.

UKT kelompok I ditetapkan kepada paling sedikit 5 persen dari jumlah mahasiswa yang diterima.

Selain itu, perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) dilarang memungut uang pangkal dan pengutan lain selain UKT.

Berikut rincian UKT di Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan di UIN Malang:

Pendidikan dokter

UKT I: 0 - Rp 400.000

UKT II: Rp 4.434.000

UKT III: Rp 8.867.000

UKT IV: Rp 13.301.000

UKT V: Rp 17.735.000

UKT VI: Rp 22.168.000

UKT VII: Rp 26.602.000

KIP: Rp 2.400.000

Profesi dokter

UKT I: 0 - Rp 400.000

UKT II: Rp 6.915.750

UKT III: Rp 10.375.650

UKT IV: Rp 13.831.500

UKT V: Rp 17.289.400

UKT VI: Rp 20.747.300

UKT VII: Rp 22.476.200

KIP: Rp 2.400.000

Farmasi

UKT I: 0 - Rp 400.000

UKT II: Rp 1.554.000

UKT III: Rp 3.109.000

UKT IV: 4.663.000

UKT V: Rp 6.217.000

UKT VI: Rp 7.771.000

UKT VII: Rp 9.714.000

KIP: Rp 2.400.000

Biaya kuliah kedokteran UIN Jakarta

Penetapan UKT tertuang dalam Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 405 Tahun 2022.

Sama halnya dengan UIN Malang, ada 8 kelompok UKT dengan biaya yang berbeda-beda, termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Berikut rincian UKT di Fakultas Kedokteran UIN Jakarta:

Kedokteran dan Pendidikan dokter

UKT I: Rp 400.000

UKT II: Rp 15.000.000

UKT III: Rp 21.000.000

UKT IV: Rp 27.000.000

UKT V: Rp 34.620.000

UKT VI: Rp 39.810.000

UKT VII: Rp 45.790.000

KIP: Rp 2.400.000

Biaya kuliah kedokteran UIN Makassar

Di Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Makassar, ada beberapa prodi yang tersedia, yaitu Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, D3 Kebidanan, dan Kedokeran.

Berikut rincian UKT-nya:

Keperawatan

UKT I: 0 - Rp 400.000

UKT II: Rp 1.902.600

UKT III: Rp 2.526.800

UKT IV: Rp 3.171.000

UKT V: Rp 3.805.200

UKT VI: Rp 4.439.400

UKT VII: Rp 5.073.600

KIP: Rp 2.400.000

Kesehatan masyarakat

UKT I: 0 - Rp 400.000

UKT II: Rp 2.552.400

UKT III: Rp 3.403.200

UKT IV: Rp 4.254.000

UKT V: Rp 5.104.800

UKT VI: Rp 5.955.600

UKT VII: Rp 6.806.400

KIP: Rp 2.400.000

Farmasi

UKT I: 0 - Rp 400.000

UKT II: Rp 5.250.000

UKT III: Rp 7.000.000

UKT IV: Rp 8.750.000

UKT V: Rp 10.500.000

UKT VI: Rp 12.250.000

UKT VII: Rp 14.000.000

KIP: Rp 2.400.000

D3 Kebidanan

UKT I: 0 - Rp 400.000

UKT II: Rp 2.880.000

UKT III: Rp 3.840.000

UKT IV: Rp 4.800.000

UKT V: Rp 5.760.000

UKT VI: Rp 6.720.000

UKT VII: Rp 7.680.000

KIP: Rp 2.400.000

Kedokteran

UKT I: 0 - Rp 400.000

UKT II: Rp 12.978.000

UKT III: Rp 17.304.000

UKT IV: Rp 21.630.000

UKT V: Rp 25.956.000

UKT VI: Rp 30.282.000

UKT VII: Rp 34.608.000

KIP: Rp 2.400.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Berita Terkini