TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui kasus korupsi di Indonesia kini banyak terungkap.
Terkait hal tersebut meskipun sudah banyak ditangkap namun korupsi terus terjadi.
Dari Jaksa Agung pun menyebut haru ada program pencegahan.
Baca juga: Turun Rp 6.000 per Gram, Berikut Informasi Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 13 Mei 2022
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Tengah Jumat 13 Mei 2022, Guncangan Berpusat di Laut, Berikut Info BMKG
Baca juga: Info untuk Masyarakat Manado dan Sekitarnya, Damri Rute Pandu-Pusat Kota Beroperasi Sampai Malam
Foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)
Sejak terjadinya kasus korupsi minyak goreng, pemerintah khususnya Kejaksaan Agung mulai untuk melakukan tindakan preventif (pencegahan) dari yang sebelumnya hanya terus melakukan tindakan represif (penindakan).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan program pencegahan seperti ini sudah mulai dijalankan.
“Harus memulai program pencegahan, karena kalau tidak dicegah ya akan terus seperti itu saja. Sejak saya masuk kejaksaan, korupsi tetap banyak. Tetap terjadi juga,” ujarnya dalam Deddy Corbuzier Podcast yang tayang Jumat (13/5/2022).
Memang perlu waktu untuk menjalankan sistem pencegahan ini, mulai dari sistem yang harus diperbaiki hingga pengawasan yang lebih baik, sehingga tidak ada celah bagi individu untuk dapat melakukan tindak korupsi.
“Ini korupsi terjadi, kemudian dianalisa. Ada apa sih kekurangannya, apakah peraturannya atau apa?” tambahnya.
Sebelumnya, ada empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus mafia minyak goreng.
"Tersangka ditetapkan 4 orang," ujar Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejaksaam Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Foto : Tersangka kasus mafia minyak goreng (kiri ke kanan): Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana. (istimewa)
Keempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indrasari Wisnu Wardhana dan Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group.
Lalu, Togar Sitanggang General Manager PT Musim Mas dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com