Berita Bitung

Kantor Imigrasi Bitung Bakal Tutup, Ini Penjelasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Paulus Hananto Kuscahyono.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Paulus Hananto Kuscahyono menyampaikan keterangan perss terkait bakal ditutupnya pelayanan di kantornya.

Melalui fleyer yang telah dibagikan di sosial media, mengumumkan bahwa sehubungan dengan libur Idul Fitri 1443 Hijriah, pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelss II A TPI Bitung akan ditutup.

“Iya, karena libur Idul Fitri tutup 29 April – 8 Mei 2022," ujar dia,

Kata dia, bagi orang asing yang izin tinggalnya akan berakhir pada tanggal tersebut untuk segera melakukan pengurusan izin tinggal.

"Paling lambat sampai besok (hari ini),” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Paulus Hananto Kuscahyono kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (27/4/2022).

Lanjut Hananto, terkait dengan waktu cuti lebaran idul fitri akan sangat panjang sehingga dia menghimbau kepada seluruh masyarakat baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing.

Di wilayah Sulawesi Utara dan memerlukan Layanan Keimigrasian, agar dapat mengajukan permohonan keimigrasian di Kantor Imigrasi terdekat.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti Over Stay dan Perjalanan ke Luar Negeri secara mendadak.

Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Terlibat Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Alasan Honor Menyayi Rossa dari DNA Pro Batal Disita Polisi, Ternyata karena Hal Ini

Carlo Ancelotti Merasa Senang, Casemiro akan Bermain di leg Kedua Semifinal, Dia Berkata, Pasti!

Berita Terkini