TRIBUNMANADO.CO.ID - Rudy Salim menjadi salah satu orang yang terseret dalam kasus penipuan Indra Kenz.
Sosok pengusaha di bidang otomotif tersebut turut diperiksa Bareskrim Polri.
Sebanyak 19 pertanyaan dilayangkan penyidik Bareskrim Polri pada Rudy Salim.
Fakta soal pemeriksaan Rudy Salim diungkap kuasa hukumnya, Frank Hutapea.
"Sekitar 19 pertanyaan."
"Tadi memang lama karena kita banyak ngobrol dengan teman-teman penyidik," ujar kuasa hukum Rudy Salim, Frank Hutapea.
Rudy Salim yang merupakan presiden direktur perusahaan otomotif Prestige Motorcars ini dicecar pertanyaan seputar jual beli mobil yang dilakukan dengan Indra Kenz.
Namun untuk lebih detailnya, pihak Rudy Salim enggan membeberkan ke publik.
"Jadi tadi diperiksa dari jam 10, yang ditanyakan tentang pernah beli mobil dan itu mobil yang telah disita."
"Silakan ditanya ke penyidiknya (seputar apa saja)," ujar Frank Hutapea.
Frank Hutapea menyebut Rudy Salim hanya menjual satu mobil pada Indra Kenz yakni mobil Tesla.
"Cuma satu, Tesla yang sudah disita," pungkasnya.
Sementara itu Rudy Salim mengaku tak pernah tahu apa pekerjaan Indra Kenz.
Saat masalah hukum ini terkuak, Rudy Salim tentu saja kecewa pada tunangan Vanessa Khong itu.
Padahal awalnya Indra Kenz cukup bangga bisa mengenal Indra Kenz.
Ia terkesima dengan anak muda yang sukses.
"Nggak tahu kerjaan dia, saya pikir itu YouTuber keren kan, influencer keren 'murah banget', eh nggak tahu, tahunya begitu kan," ujar Rudy Salim.
Rudy Salim juga mengomentari aksi Indra Kenz yang sering pamer kemewahan.
"Selalu pamer kemewahan, dia belum pernah ketemu konglomerat beneran kayaknya," ujarnya.
Nyatanya kini terungkap bahwa uang yang dimiliki Indra Kenz didapat dengan cara tidak benar.
Gara-gara kasus Indra Kenz ini, Rudy Salim ikut terseret.
Tentu saja hal tersebut membuat Rudy Salim kurang berkenan.
"Ya capek saja, kan, jadinya capek," kata Rudy Salim.
Rudy Salim menegaskan hanya satu mobil yang diperjualbelikan dengan Indra Kenz yakni Tesla.
Untuk Ferrari, Lamborghini hingga Roll-Royce, tak pernah dijualnya pada Indra Kenz.
Pihak kepolisian pun tak meminta Rudy Salim untuk mengembalikan uang yang sudah diterima dari Indra Kenz.
Pasalnya uang tersebut adalah murni dari proses perdagangan yang sah.
"Uang tidak pernah diminta dikembalikan, karena itu memang transaksi normal jual beli, dan sudah selesai sesuai dengan harga pasar," jelas Rudy Salim.
Ayah Indra Kenz Terkuak
Ayah Indra Kenz yang berinisial LHS diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri selama 7,5 jam.
Pemeriksaan dilakukan kepada ayah Indra Kenz mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB, Kamis (17/3/2022).
Diperiksa selama 7,5 jam, diketahui ternyata ayah Indra Kenz menjabat sebagai direktur di Kursus Trading Medan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, ayah Indra Kenz dicecar dengan 18 pertanyaan dari penyidik.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko.
"Secara umum tadi sudah disampaikan yang bersangkutan (LHS) itu sebagai direktur kursus trading Medan," kata Gatot Repli Handoko dilansir dari Surya.co.id, Jumat (18/3/2022).
Kombes Gatot Repli Handoko juga mengatakan 18 pertanyaan yang ditanyakan kepada ayah Indra Kenz adalah pertanyaan yang bersangkutan dengan profesi ayah kandung crazy rich Medan.
"Ada 18 pertanyaan. Secara umum disampaikan yang bersangkutan itu sebagai direktur kursus trading Medan," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya setelah ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz masih saja menyangkal bahwa dirinya bukanlah seorang affliator.
Indra Kenz mengaku pada pihak kepolisian dirinya hanya pemain biasa.
Tak hanya itu Indra Kenz juga dituduh polisi menghilangkan barang bukti berupa ponsel dan laptop.
"Kemungkinan juga yah terkait yang tindakannya menutu
pi, semua informasi kepada Polri," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari postingan akun @rumpi_gosip, Kamis (17/3/2022)
"Dia menghilangkan bukti handhonenya dan dia menghilangkan laptopnya," lanjutnya
Ternyata tak hanya menghilangkan barang bukti, Indra Kenz juga telah memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Brigjen Whisnu Hermawan dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (17/3/2022)
Whisnu menuturkan pihaknya juga kini tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening milik Indra Kenz.
Khususnya untuk mencari aset-aset yang terkait kejahatannya tersebut.
"Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya kemana kemana. Lalu kita cek," jelas dia.
Karena kasusnya ini, Indra Kenz dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.
Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kesal Ditipu, Rudy Salim Beri Sindiran Menohok ke Indra Kenz: Dia Belum Ketemu Konglomerat Benaran
Penulis: Nadyia Tahzani/Fadhila Rahma