Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Opsnal Sat Intelkam Polresta Manado dan Resmob Polres Kotamobagu meringkus pelaku pencurian di Toko Alfamidi Mapanget.
Mereka adalah WS (25), HJ (34), DS (20), AF (22), GS (16) selaku otak pencurian.
Penangkapan tersebut bermula dari postingan kejahatann mereka yang viral di media sosial, hingga korban melaporkan masalah ini di polsek mapanget.
Pihak Kepolisian langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu.
Para pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang tersisa dan kendaraan yang digunakan saat di TKP.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi menerangkan jika para pelaku mengakui perbuatannya karena mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Setelah mengetahui aksinya telah viral di Facebook mereka melarikan diri kearah Kotamobagu," jelas sumardi Jumat (11/3/2022).
Dari kasus ini korban dilaporkan mengalami kerugian hang Rp. 3.261.500.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km².
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.
Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (Ren)
• Kolaborasi Pengembangan Promosi Pariwisata, Dispar Bolsel Temui Dispar Gorontalo dan Bone Bolango
• Akhirnya Olivia Nathania Mengaku Lakukan Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS, Anak Nia Daniaty Disorot
• Peringatan Dini Besok Sabtu 12 Maret 2022, Info BMKG Wilayah yang Diperkirakan Potensi Cuaca Ekstrem