TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan simpang empat Alun-alun Sragen, Jawa Tengah pada Selasa tadi pagi.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil pemadam kebakaran dan sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengnedara motor meninggal dunia.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Besok Rabu 9 Maret 2022, BMKG: DKI Jakarta Potensi Diguyur Hujan
Baca juga: Pantas Notaris Syok Saat Baca Perjanjian Pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan, Ternyata Isinya
Baca juga: Hari Ke-8 Operasi Keselamatan Samrat 2022, Jumlah Pelanggar yang Dijaring Polres Minut Menurun
Kecelakaan maut melibatkan mobil pemadam kebakaran (damkar) dengan pengendara sepeda motor terjadi di Kabupaten Sragen. Satu orang tewas dalam peristiwa tersebut.
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Abipraya Guntur S, mengatakan peristiwa terjadi di simpang empat Alun-alun Sragen, Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 09.20 WIB.
Saat itu mobil damkar AD 9004 XY melintas dari arah selatan ke utara.
"Kemudian secara bersamaan ada dua orang berboncengan naik Honda Vario AD 5652 IM dari arah timur ke barat. Waktu itu lampu dari arah timur memang sudah hijau," kata Abipraya, Selasa (8/3/2022).
Dia menduga mobil damkar melanggar lampu lalu lintas. Sebab menurut keterangan sementara, mobil damkar tidak menyalakan sirine.
Akibatnya, kecelakaan pun tak terhindarkan.
Seorang pengendara sepeda motor tewas, sedangkan seorang lainnya yang membonceng mengalami luka-luka.
"Pengemudi meninggal dunia dan yang dibonceng mengalami luka-luka," ungkapnya.
Saat ini kepolisian tengah memeriksa saksi-saksi, baik dari sopir damkar, korban luka, maupun warga sekitar yang menyaksikan kejadian.
"Masih kami lakukan penyelidikan dan melengkapi keterangan saksi dan korban," tutup Abipraya.
Kecelakaan Maut Lainnya
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pahonjean, Desa Mulyadadi Kecamatan Majenang pada Selasa (8/3/2022) pagi.
Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 03.50 WIB dan melibatkan tiga kendaraan yakni Daihatsu Espas Nopol B-1568-BU dengan Truk Mitsubishi Nopol AB-8113-OO serta Mitsubishi L300 Nopol H-1878-P.
Peristiwa bermula ketika mobil Daihatsu Espass melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi dan menyebabkan kendaraan tersebut oleng ke arah kanan.
Kasihumas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto menjelaskan bahwa di saat bersamaan datang pula Truk Mitsubishi dari arah utara ke selatan.
"Di TKP datang dari arah utara ke selatan Truk Mitsubishi Pol AB-8113-OO, karena jarak sudah dekat sehingga terjadi benturan, dan mengakibatkan Daihatsu Espass oleng ke kiri," jelas Iptu Gatot.
Dijelaskan pula bahwa di saat yang sama datang dari utara ke selatan Mitsubishi L300 No Pol H-1878-PM membentur hingga membuat kedua kendaraan oleng ke arah barat jalan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi Daihatsu Espass meninggal dunia di tempat.
Diketahui korban meninggal dunia bernama Saehfudin yang merupakan warga Desa Bojonggedang Rt 08 Rw 1 Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Raffa Majenang. (pnk)
Sebagian telah tayang di TribunJateng.com