TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta terkait Briptu C, Polisi Wanita (Polwan) cantik asal Manado yang tengah diburu Propam.
Polwan cantik berinisial Briptu C, anggota Polresta Manado, menjadi viral di media sosial (Medsos), karena sempat dikabarkan hilang.
Kabar yang telah menyita perhatian publik itu pun mendapat tanggapan dari Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).
Lanjutnya, yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Baca juga: Pantas Jadi Buronan Propam, Polwan Manado Ternyata Lakukan Hal Ini, Sebelumnya Diberitakan Hilang
Lantas seperti apa kehidupan Polwan Cantik asal Manado ini?
Berikut ini Tribunmanado.co.id rangkum beberapa fakta terkait Briptu C, Polwan Manado:
Mangkir dari Tugas Beberapa Bulan
Briptu C ternyata sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Punya Ibu Polwan Pangkat Kompol
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal tersebut terlihat saat Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi di Facebook Christy Sugiarto.
Ibu Briptu Christy yang bermarga Pongantung terlihat sudah berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Punya saudara kembar
Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.
Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di facebook Christy Cantika Sugiarto.
Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.
Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.
Briptu Christy dan Saudara Kembarnya (istimewa)
Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.
Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.
Briptu Christy dan Saudara Kembarnya (Facebook Christy Cantika Sugiarto)
Sosok Briptu Christy
Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.
Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
Briptu Christy dan Saudara Kembarnya (Kolase Tribunmanado/Foto Christy Sugiarto)
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.
(Tribunmanado.co.id/Gry/Ren)