TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Mendekati pelaksanaan pemilihan Sangadi Satuan Resnarkoba Polres Bolmong kembali melakukan razia peredaran minuman beralkohol (Minol).
Team yang dipimpin Iptu Deky Rudy Kilanta tersebut melakukan razia di seputaran desa Babo, Kecamatan Sang Tombolang.
Hasilnya Team menemukan sebuah mobil Suzuki APV warna putih yang mengangkut sejumlah minuman beralkohol jenis Cap tikus yang dikemas didalam galon dan kantong plastik.
Saat diinterogasi pengemudi sekaligus pemilik minol yakni JS (25) warga desa Babo Kecamatan Sang Tombolang mengaku barang haram tersebut dibelinya dari Motoling Kabupaten Minsel.
Untuk selanjutnya dipasarkan di desa Babo dan sekitarnya.
Menurut Kasat Resnarkoba Iptu Deky Rudy Kilanta, minuman beralkohol jenis cap tikus yang berhasil disita berjumlah 325 liter dan selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Sekarang miras tersebut sudah dibawa ke Mapolres Bolmong," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu, menjelaskan bahwa kegiatan operasi miras akan tetap dilaksanakan oleh Polres Bolmong dan Polsek jajaran secara terpadu untuk mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong.
"Ini akan terus kami lakukan agar Pilsang bisa kondusif," aku dia.
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km⊃2;.
Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.
Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk. (Nie)
Baca juga: Hyundai Creta, SUV Elegan Produksi Indonesia Mengaspal di Manado
Baca juga: Gempa Guncang Wilayah Dekat Bandung Pukul 09.46 WIB Kamis 3 Februari 2022, Kedalaman 3 Km
Baca juga: Limi Mokodompit Berlimpah Berkat di 2022, Dipercaya Masuk Kabinet Sulut Hebat