Terkait kecelakaan beruntun tersebut,
Edi belum dapat menjelaskan status mereka yang terlibat peristiwa itu.
"Untuk pengendara sementara belum bisa dimintai keterangan karena trauma," kata dia.
Sebab, pihaknya juga masih menunggu hasil gelar perkara terkait kecelakaan yang melibatkan 8 orang yang terdiri dari seorang pengendara mobil
dan 7 pengendara motor beserta boncengannya.
Peristiwa tersebut cukup viral di media sosial dan sempat terekam kamera CCTV.
(TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kecelakaan Maut di Pamekasan, Kakek Meninggal Dunia saat Bersepeda Ditabrak Mobil, Ini Kronologinya