Sosok Tokoh

Sosok Iskandar Perangin Angin, Kakak Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Ternyata Seorang Kepala Desa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah polisi menggelandang IP (53), terduga pelaku tindak pidana korupsi di Langkat, dari gedung Subdit Renakta ke gedung Ditreskrimsus Polda Sumut pada Kamis (20/1/2022) pagi. IP diamankan pada Rabu malam. Sebelumnya dalam OTT KPK di Langkat, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan 7 orang lainnya ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sosok Iskandar Perangin-angin, kakak kandung Bupati Langkat.

Iskandar Perangin Angin yang sempat buron akhirnya ditangkap KPK.

Iskandar adalah kakak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Iskandar Perangin-angin (53), kakak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Polda Sumut.

Baca juga: Kakek Ini Tinggalkan Istri dan 14 Anak Usai Menang Lotere, Kencani Gadis Muda, Hal Tragis Terjadi

Ia diamankan di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIN.

Sebelum dibawa ke Mapolda Sumut, pihak Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat sempat melakukan negosiasi.

Pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, Iskandar dipindahkan dari ruangan Subdit Renakta Polda Sumut ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

Ia kemudian diperiksa oleh tim KPK selama kurang lebih 4 jam. Sekitar pukul 15.00 WIB, Iskandar keluar dan langsung memasuki mobil.

Saat keluar, IP tetap bungkam. Dia masuk ke dalam mobil duduk di bangku tengah di belakang pengemudi dan diikuti oleh sejumlah orang petugas.

Ia rkemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh KPK.

Kakak kandung bupati jabat kepala desa

Saat ini, Iskanda Perangin-angin masih menjabat sebagai Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat Sumatera Utara.

Selain sebagai Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar juga menjabat sebagai Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apedesi) Langkat periode 2019-2024 sejak Agustus 2019.

Sebelum menjadi Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar menjadi Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Kala itu ia dilantik bersama 109 kepala desa lainnya di Langkat oleh Bupati H Ngogesa Sitepu pada Mei 2016.

Tak hanya itu, Iskandar ternyata menjabat sebagai Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (F.SPTSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Langkat.

Dikabarkan jabatan itu adalah warisan dari adiknya yang kini jadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Bertugas kutip setoran proyek

Dalam pemeriksaan sementara yang dilakukan KPK, Bupati Langkat ternyata menggunakan jasa keluarga dan kolega untuk meraup keuntungan dari sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Langkat.

Seperti halnya dalam kasus ini, Bupati Langkat menggunakan jasa sang kakak, Iskandar untuk mengumpulkan pundi-pundi uang lewat fee proyek.

Setiap pemenang proyek akan dimintai uang 15 persen hingga 16,5 persen dari anggaran proyek.

Untuk pemenang proyek yang ikut lelang, dipatok 15 persen. Sementara untuk penunjukan langsung, dipatok 16,5 persen.

Terkait kasus tersebut, tersangka Muara Perangin-angin memenangkan tender proyek infrastruktur Kabupaten Langkat senilai Rp 4,3 miliar.

Penunjukan Muara sebagai pemenang proyek diduga berkat campur tangan Iskandar.

Setelah dinyatakan menang, Muara pun menunaikan kewajibannya menyetor fee sesuai yang diminta.

Bahkan Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat ternyata menggunakan perusahaan sang kakak, Iskandar untuk mengerjakan proyek pemerintah di Kabupaten Langkat.

"Ada juga beberapa proyek yang dikerjakan saudara TRP melalui perusahaan milik ISK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sempat kabur

Kasus tersebut terungkap setelah KPK mendapatkan informasi rencana suap oleh Muara Perangin-angin kepada sejumlah orang kepercayaan Bupati Langkat.

Mereka yang diutus oleh Bupati Langkat diantaranya adalah Marcos Surya Abadi disebut-sebut Wakil Ketua MPC organisasi kepemudaan, anak buah Terbit Rencana yang juga kontraktor. Serta Isfi Syahfitra, dan Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat, Sujarno.

Sementara Bupati Langkakt dan kakaknya, Iskandar menunggu di lokasi lain.

Para tersangka tak menyadari jika KPK mengawasi gerak-gerik mereka termasuk membuntuti Muara Perangin-angin saat mengambil uang tunai di bank.

Setelah mengambil uang tunai, Muara datang ke warung kopi untuk menyerahkan uang suap sejumlah Rp 786 juta kepada Marcos, Sujarno dan Isfi.

KPK pun langsung mengamankan mereka dan digelandang ke Polers Binjai.

Di saat bersamaan, penyidik mendatang rumah pribadi Bupati Langkat di Desa Raja Tengah. Namun Bupati Langkat dan kakanya sudah tak ada di lokasi.

Kemungkinan mereka sengaja menghindar dari kejaran tim KPK.

Selasa sore, sekitar pukul 15.00 WIB, Bupati Langkat mendatangi Polres Binjai untuk menyerahkan diri. Sementara sang kakak berhasil diamankan di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sosok Iskandar, Kakak Kandung Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Bertugas Kutip Setoran Proyek

Berita Terkini