TRIBUNMANADO.CO.ID - Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini masih menjalani proses perceraian.
Baru-baru ini sidang kasus perceraian Ijonk dan Dhena Devanka kembali digelar.
Sidang yang digelar Kamis (6/1/2022) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan tersebut beragendakan pembuktian saksi tergugat.
Pihak Jonathan Frizzy melalui kuasa hukumnya, Sinarta Bangun mengajukan bukti yang menguatkan isi gugatan rekonvensinya terkait hak asuh anak.
Baca juga: Rencanakan Pernikahan, Venna Melinda dan Ferry Irawan Masih Terhalang Restu Orangtua?
Baca juga: Foto Liburan di Bali Beredar, Luna Maya dan Hajimu Didoakan Berjodoh
“Jadi di sini kami juga buktikan di dalam gugatan awal."
"Tidak ada permintaan dari pihak penggugat untuk hak perwalian dan pengasuhan terhadap anak."
"Itu juga kami buktikan tadi,” kata Sinarta Bangun di PA Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Keputusan tersebut diambil karena Jonathan Frizzy yakin mampu mengasuh buah hatinya karena finansial yang terbilang cukup untuk ketiga buah hatinya.
“Bisa (jadi lebih besar secara penghasilan)."
"Teman-teman bisa ngejawab makanya kami serahkan saja ke majelis hakim untuk mempertimbangkannya."
"Karena apapun namanya istilahnya anak-anak yang belum dewasa itu,” ujar Sinarta.
“Masih banyak kebutuhan-kebutuhan, yang harus disiapkan sampai dia dewasa."
"Seperti apa yang dikatakan Jonathan Frizzy."
"Sampai tua dia juga akan tetap berusaha membackup anak-anaknya,” tambahnya.
Selanjutnya, sidang cerai keduanya akan kembali digelar pada 20 Januari 2022 mendatang dengan agenda mengajukan saksi.
“Kami belum bisa katakan."
"Tapi nantinya saksi akan menguatkan bukti-bukti kami dari pada bukti-bukti mereka."
"Dan majelis juga tadi memberikan waktu ke kita karena saksi juga masih berada di luar kota."
"Jadi tanggal 20 (Januari) diputuskan untuk saksi dari tergugat atau Jonatha Frizzy,” ucap Sinarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan perceraian pasangan artis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Agenda sidang adalah mendengarkan duplik dari Jonathan Frizzy.
Jonathan dan Dhena tidak dihadirkan dalam sidangnya kali ini.
Sebab keduanya telah melimpahkan kasus perceraiannya kepada masing-masinh tim kuasa hukum.
Gugatan cerai keduanya telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.
Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk saling berdamai.
Artikel terkait Jonathan Frizzy
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gugat Hak Asuh, Jonathan Frizzy Sebut Penghasilannya Lebih Besar