TRIBUNMANADO.CO.ID - Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini masih menjalani proses perceraian.
Baru-baru ini sidang kasus perceraian Ijonk dan Dhena Devanka kembali digelar.
Sidang yang digelar Kamis (6/1/2022) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan tersebut beragendakan pembuktian saksi tergugat.
Pihak Jonathan Frizzy melalui kuasa hukumnya, Sinarta Bangun mengajukan bukti yang menguatkan isi gugatan rekonvensinya terkait hak asuh anak.
Baca juga: Rencanakan Pernikahan, Venna Melinda dan Ferry Irawan Masih Terhalang Restu Orangtua?
Baca juga: Foto Liburan di Bali Beredar, Luna Maya dan Hajimu Didoakan Berjodoh
“Jadi di sini kami juga buktikan di dalam gugatan awal."
"Tidak ada permintaan dari pihak penggugat untuk hak perwalian dan pengasuhan terhadap anak."
"Itu juga kami buktikan tadi,” kata Sinarta Bangun di PA Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Keputusan tersebut diambil karena Jonathan Frizzy yakin mampu mengasuh buah hatinya karena finansial yang terbilang cukup untuk ketiga buah hatinya.
“Bisa (jadi lebih besar secara penghasilan)."
"Teman-teman bisa ngejawab makanya kami serahkan saja ke majelis hakim untuk mempertimbangkannya."
"Karena apapun namanya istilahnya anak-anak yang belum dewasa itu,” ujar Sinarta.
“Masih banyak kebutuhan-kebutuhan, yang harus disiapkan sampai dia dewasa."
"Seperti apa yang dikatakan Jonathan Frizzy."
"Sampai tua dia juga akan tetap berusaha membackup anak-anaknya,” tambahnya.
Selanjutnya, sidang cerai keduanya akan kembali digelar pada 20 Januari 2022 mendatang dengan agenda mengajukan saksi.