Dua Guru Pesantren Ditangkap Densus 88, Diduga Terkait Jaringan Teroris, Warga Tak Tahu

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Densus 88

TRIBUNMANADO.CO.ID- Tim Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang di Kabupaten Bangka Tengah.

Dua orang tersebut adalah guru pesantren.

Penangkapan tersebut bahkan tak diketahui oleh warga sekitar.

Baca juga: Densus 88 Amankan Puluhan Terduga Teroris di Sumut, Ada yang Ditangkap Subuh-subuh

Kabar penangkapanan dua orang diduga terkait dengan jaringan teroris di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi sorotan publik.

Dua orang berinisial FA (33) dan JK (38) ditangkap oleh tim Densus 88, Mabes Polri, Jumat (17/12/2021).

Dikutip Posbelitung.co dari Bangkapos.com, mereka diketahui berprofesi sebagai guru di sekolah berasrama atau pesantren di Kabupaten Bangka Tengah.

Terkait penangkapan dua orang warga diduga terlibat jaringan teroris, Kepala Desa Nibung, Roni Pahrizal mengaku tidak mengetahuinya.

Baca juga: Bagas dan Ipul Melapor ke Propam Polda Sulut, Dianiaya Sekelompok Orang yang Mengaku Densus 88

Ia mengatakan bahwa ia sendiri belum mendapatkan kabar dari aparat kepolisian atau warga lainnya.

Bahkan kata Roni, warga di Desa Nibung pun biasa-biasa saja.

"Gak ada info terkait penangkapan ini dan belum menerima sama sekali baik pihak kepolisian ataupun dari warga sendiri tidak ada yang heboh dan adem-adem saja," ungkap Roni, Minggu (19/12/2021).

Sementara itu terkait dengan sekolah berasrama atau pesantren tersebut, Roni mengatakan sudah berdiri sekitar 3 tahun.

Baca juga: Terkait Kasus Terorisme Jamaah Islamiah, Kini Farid Okbah Cs Resmi Ditahan Densus 88

Kontribusinya cukup banyak dengan meluluskan anak-anak Tahfiz Qur'an.

Bahkan kata Roni perkembangan sekolah tahfiz tersebut cukup pesat.

"Alhadmulilah sejauh ini pesantren ini baik-baik saja, bahkan banyak menyumbang prestasi dan kemarin waktu lomba STQ kita juara 1 dan banyak anak-anak dari pesantren inilah yang ikut," ujarnya.

Dirinya yang tidak mengetahui kabar tersebut berharap agar semua baik-baik.

Berdasarkan pantauan Bangkapos.com, hingga saat ini aktivitas di pesantren ini pun masih normal.

Bahkan para siswa pun masih tampak bermain di sekitar halaman sekolah.

Pesantren Tetap Buka

Kabar guru pesantren ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri mendapat perhatian dari Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

Namun ia mengatakan hingga saat ini ia belum mendapat kepastian terkait penangkapan tersebut.

Karena ia meminta warga untuk tetap waspada.

Bahkan ia juga meminta semua stakholder terkait untuk lebih berhati-hati dan menyeleksi dengan baik warga yang masuk ke wilayah masing-masing.

"Infonya memang dua warga ini di tangkap namun kepastiannya belum kita ketahui, namun dengan informasi ini saya ingin menyampaikan bahwa situasi ini mengharuskan kita untuk tetap waspada atas segala sesuatu hal. Dan tentu ini juga menjadi warning (peringatan -red) untuk para RT, RW, Kadesa atau Lurah, Camat, dan Disdukcapil untuk saling berkoordinasi terkait dengan keberadaan warga disekitar," ungkapnya.

Ia menilai sejauh ini, keberadaan pesantren tersebut baik-baik saja, di mana ajarannya masih sesuai dengan petunjuk dari Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama.

"Untuk sementara pesantren ini tidak ditutup, karena sampai detik ini kita belum mendapatkan informasi yang lengkap, jika pun akan ditutup, tidak akan tiba-tiba kita cabut izinnya, karena langkah yang paling bijaksana adalah melakukan diskusi terlebih dahulu," ujar Algfry

Dibackup Polda Babel

Dua oknum guru sekolah berasrama di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah ditangkap oleh tim Densus 88 Mabes Polri, Jumat (17/12/2021) lalu.

Informasi yang dihimpun bangkapos.com (Posbelitung.co Group) dua guru tersebut diketahui berinisial FA (33) dan JK (38).

Namun bangkapos.com (Posbelitung.co Group) belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan dan keterlibatan dua warga Koba tersebut dengan jaringan terorisme.

Kapolres Bangka Tengah AKBP. Moch Risya Mustario, saat dihubungi hingga saat ini tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Ia menyarankan agar mengkonformasi ke pihak yang lebih berwenang memberikan keterangan yakni Polda Babel.

"Untuk informasi terkait ini silahkan tanyakan ke Humas Polda Babel karena mereka yang berwewenang dan tau terkait ini," ujar AKBP Risya saat dihugungi Bangkapos.com, Minggu (19/12/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi belum bisa memberikan keterangan banyak perihal penangkapan dua warga Kecamatan Koba tersebut.

"Kita hanya sebatas Back Up terkait ini ," kata Maladi, Sabtu (18/12/2021) saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Densus 88, terkait hal ini.

"Kita masih menunggu info dari Densus 88. Belum tuntas, mohon bersabar," tuturnya.

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Kondisi Siswa Pesantren Usai 2 Guru Ditangkap Densus 88, Bupati Bangka Tengah Minta Warga Waspada

Berita Terkini