TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak Syarat dan Ketentuan Nonton Ajang Balap WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika Lombok
Balapan pertama World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan berlangsung pada Sabtu (20/11/2021) pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, para pebalap telah melakoni sesi kualifikasi atau yang dikenal dengan nama Tissot Superpole pada Sabtu siang.
Kondisi cuaca ekstrem lantaran guyuran hujan badai membuat race World Superbike (WSBK) 2021 ditunda penyelenggaraannya, Sabtu (20/11/2021).
Sesuai jadwal yang dirilis sebelumnya, race 1 WBSK 2021 akan terhampar di Sirkuit Mandalika, hari ini pukul 15.00 WIB.
Namun, hujan deras diserta angin kencang membuat race pertama WSBK Mandalika 2021 terpaksa diundur, dan akan dilaksanakan pada Minggu (21/11/2021) pagi hari.
Nah terkait pelaksanaan ajang bergengsi kelas dunia ini, pihak pengelola memberlakukan sejumlah aturan bagi penonton yang hadir langsung di sirkuit.
Aturan tersebut ditetapkan oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku pihak yang terlibat dalam gelaran WSBK Mandalika 2021.
SIRKUIT MANDALIKA: Foto-foto udara pekerja menyelesaikan pengecatan ornamen Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (5/11/2021) (DOk.ITDC)
Melansir Tribunnews.com, Direktur Utama MGPA Ricky Baheramsjah berharap bahwa penonton yang hadir dapat mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan.
Dengan demikian, Indonesia dapat menunjukkan pada dunia bahwa mampu menjadi tuan rumah yang baik dan mampu menyelenggarakan event balap bertaraf internasional.
Lantas, apa saja syarat dan ketentuan untuk nonton langsung WSBK Mandalika?
Presiden Joko Widodo menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat, Jumat (12/11/2021). Presiden Joko Widodo menggunakan motor custom miliknya bertuliskan RI 1 berkeliling lintasan Sirkuit Mandalika yang akan digunakan perhelatan World Superbike dan MotoGP. (Biro Pers Kepresidenan/Agus Suparto)
Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @itdc_id, Sabtu (20/11/2021), berikut syarat dan ketentuan menonton WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika.
1. Penonton diwajibkan membeli tiket melalui jalur resmi yang sudah ditentukan.
2. Penonton di bawah umur 12 tahun dilarang memasuki area sirkuit.
3. Penonton sudah mendapatkan 2 dosis vaksinasi Covid-19 sebelum memasuki area sirkuit.
4. Penonton diwajibkan menunjukan hasil swab PCR (Maksimal 2x24 jam) atau rapid test antigen (Maksimal 1x24 jam).
5. Penonton diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
6. Penonton wajib menunjukan hasil test PCR atau rapid test antigen dari rumah sakita atau klinik, jika belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi.
7. Penonton akan diminta melakukan scan QR code pada aplikasi PeduliLindungi ketika memasuki area sirkuit.
8. Warga Negara Asing (WNA) diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin dan hasil swab PCR atau rapid test antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui email terdaftar.
Baca juga: Black Box Mobil Vanessa Angel Dikirim ke Jepang, Berisi Bukti Rekaman Kecelakaan
Baca juga: Seorang Ayah Buatkan Tenda hingga Dekorasi Pernikahan Anaknya Sendiri, Kisahnya Viral
(TribunTravel.com/Mym)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Syarat dan Ketentuan Nonton WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika Lombok
Ikuti artikel Sirkuit Mandalika lainnya