TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan terjadi di Bogor.
Ponakan menyuruh pembunuh bayaran untuk bunuh pamannya.
Semua karena masalah uang parkir.
Diketahui, polisi menangkap tiga orang berinisial AH (41), ND (32), dan DA (23) yang menjadi tersangka pembunuhan seorang pengaman parkir berinisial GP di di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
AH yang menjadi otak pembunuhan tersebut tega merencanakan pembunuhan terhadap GP yang merupakan pamannya sendiri yang juga berprofesi sebagai pengaman parkir.
AH, mengaku sakit hari bila pendapatannya dari pekerjaannya sebagai pengaman parkir itu menjadi berkurang semenjak pamannya ikut menjadi tukang parkir.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa tersangka pengelola tempat parkir ilegal yang ada di Kabupaten Bogor.
Dia disebut sudah 10 tahun memegang uang pengamanan parkir di sekitaran Cileungsi.
Sedangkan korban sendiri baru tiga tahun terakhir ikut menjadi tukang parkir di daerah tersebut.
"Nah, dengan adanya korban ini meninggal, maka semuanya nanti akan balik lagi kepada AH. Itu yang menjadi motif utamanya," kata AKBP Harun dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (29/10/2021).
Menurut pengakuan AH, memang bisa dibilang penghasilan AH berkurang drastis setelah pamannya ikut bergabung.
Tersangka AH sebelumnya bisa mendapat setoran sekitar Rp 110 juta dari setoran pengamanan parkir melibatkan 18 tukang parkir di bawahmya, dalam satu bulan.
Namun sejak pamannya yang merupakan korban ini bergabung, pendapatan AH tersebut turun menjadi sekitar Rp 77 juta sebulan.
"Jadi korban ini adalah seorang penjaga parkir di daerah Metland, tersangka seorang penjaga parkir juga. Korban (P) sendiri adalah paman dari tersangka (AH)," katanya.
AH juga diketahui tidak membunuh pamannya dengan tangannya sendiri.
Dia menyewa dua pembunuha bayaran dari Sumedang, Jawa Barat yang merupakan kenalannya yang berinisial ND dan DA.
Korban GP, kemudian tewas di tangan ND dan DA dengan cara dibacok di beberapa bagian tubuhnya.
"Perencanaan pembunuhan ini sudah dilakukan 1 tahun sebelumnya," kata Harun.
Pembunuhan ini dilakukan pada Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan pertigaan Metland Cileungsi.
Leher, punggung dan paha korban dilukai tersangka eksekutor dengan senjata tajam sampai korban tewas di tempat.
Kini, ketiga pelaku berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri selama 10 hari.
"Ditangkap Rabu (27/10/2021) kemarin, AH ditangkap di Cileungsi, ND di Sumedang sedangkan DA ditangkap di Majalengka," kata Harun.
Sebelumnya, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di lokasi parkir, tepatnya di Pertigaan Perumahan Metland Transyogi, Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, pada Minggu (17/10/2021), pukul 18.15 WIB.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit HP, sebilah celurit dan pakaian korban.
Atas kejadian tersebut ketiga tersangka dikenakan pasal 340 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Pria di Bogor Bunuh Pamannya Sesama Pengaman Parkir, Sakit Hati Penghasilan Ratusan Juta Berkurang, https://wow.tribunnews.com/2021/10/30/pria-di-bogor-bunuh-pamannya-sesama-pengaman-parkir-sakit-hati-penghasilan-ratusan-juta-berkurang?page=all