Berita Seleb

Ayu Ting Ting Geram, Datangi Polda Metro Jaya Laporkan Haters: Doain Semuanya Lancar

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Ting Ting.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Ayu Ting Ting nampaknya sudah tak tahan dengan perlakuan kepada anaknya.

Terkini, Pelantun lagu Alamat Palsu tersebut melaporkan pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke polisi terkait dugaan penghinaan.

Belum puas, Ayu Ting Ting kembali melaporkan KD ke polisi pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Ia datang ke Polda Metro Jaya didampingi sang kuasa hukum, Minola Sebayang.

Belakangan diketahui Ayu Ting Ting melaporkan KD terkait UU ITE.


Ayu Ting Ting kembali laporkan KD ke polisi (YouTube Intens Investigasi)

"(Melaporkan) akun @gundik_empang dengan pemilik akun, KD karena diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik," ujar Minola seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Selasa 26 Oktober 2021.

Ayu enggan banyak bicara saat melaporkan KD untuk yang kedua kali.

Saat dimintai tanggapan, ibunda Bilqis Khumairah Razak tersebut hanya meminta doa.

Ayu berharap semuanya berjalan lancar.

"Iya mas doain aja semuanya biar lancar ya," kata Ayu sambil memasuki mobil.

Sementara itu, Minola Sebayang sempat membeberkan alasan mengapa baru sekarang pihaknya melaporkan KD terkait UU ITE.

Ia mengaku selama ini menjalankan proses restorative justice.

Minola menyebut telah mengirim somasi kepada KD namun tidak ada respons.

"Kenapa kemarin kita belum buat laporan ITE-nya, karena kita masih menjalankan proses restorative justice.

Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima tapi tidak hadir tidak juga menjawab dan merespons isi somasi kami.

Maka telah terpenuhi syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur oleh Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik," lanjutnya.

Laporan Ayu telah diterima oleh polisi.

KD pun kini dijerat dua pasal berbeda.

"Laporan kami layak untuk diterima jadi selain laporan yang sudah kami lakukan di krimum dugaan pasal 315 (penghinaan), sekarang kami lakukan lagi laporan karena pelanggaran sebagaimana yang diatur UU ITE.

Laporannya dua terhadap satu orang, satu tindak pidana umum pasal 315 (penghinaan).

Satu lagi karena dia melakukannya itu melalui akun @gundik_empang (UU ITE)," jelas Minola.

Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polisi Soal Laporan Pembully Sang Anak

Sebelumnya Ayu Ting Ting memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya pada, Selasa, 31 Agustus 2021.

Kedatangannya itu guna memberikan keterangan atas laporan yang dia buat terhadap Kartika Damayanti (KD).

Ayu Ting Ting sebelumnya melaporkan KD ke Polda Metro Jaya, karena tidak terima anaknya, Bilqis Khumairah Razak selalu dihina dan dibully.

Saat menyambangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting terlihat menggunakan baju, topi dan masker serba hitam.

Tak banyak bicara, Ayu Ting Ting hanya meminta doa sebelum dirinya menjalani pemeriksaan hari ini.

Setelah memberikan klarifikasi selama kurang lebih dua jam, Ayu Ting Ting akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tak sendiri, dia rupanya ditemani oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

"Tadi kita udah jalani pemeriksaan sama penyidik didampingi sama bang Minola.

Ya alhamdulillah lancar," kata Ayu Ting Ting dikutip Tribun Style dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, 31 Agustus 2021.


Ayu Ting Ting bahas soal kisah cinta, Oktober 2021. (YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

Pelantun lagu "Sambalado" itu diajukan 15 pertanyaan seputar si pemilik akun Instagram @gundik_empang yakni KD.

Dalam kesempatan itu, biduan Depok itu menunjukkan bukti-bukti ucapan yang bernada menghina. 

"Hari ini baru sampai 15 pertanyaan.

Karena ini sederhana tapi serius masalah ucapan di medsos.

Seputar masalah akun, pemilik akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina," timpal kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang. 

"Kan ada kata-kata yang menjadi dasar Ayu mengambil upaya hukum," kata Minola menambahkan.

Tak hanya itu, Ayu Ting Ting juga membawa bukti sebanyak lima lembar kertas berisikan kata-kata yang menghina putrinya, Bilqis Khumairah Razak.

"Kalau bicara masalah bukti, lebih dari lima lembar.

Karena ini kan akun sudah lama melakukan tulisan-tulisan yang menghina terhadap Ayu dan Bilqis.

Jadi kita ambil satu persatu tulisannya, itu yang kami persoalkan," sambung Minola Sebayang.

Lima lembar bukti yang diserahkan Ayu Ting Ting hari ini rupanya masih sebagian kecil saja.

Masih banyak bukti lain bernada menghina Bilqis belum dikeluarkan oleh pihak Ayu Ting Ting.

"Jadi mengenai masalah banyaknya tulisan itu, ya banyak sekali.

Tapi hari ini mungkin kami baru ajukan 10 tulisan.

Karena paling penting bukan banyaknya, tetapi mana yang betul-betul kami anggap sebagai sesuatu yang telah mencemarkan nama baik, yang menghina, itu yang kita berikan," ujar Minola menambahkan.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang alias KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat, 20 Agustus 2021 lalu.

Dalam perkara ini, KD terancam dikenai Pasal 315 KUHP.

Ayu Ting Ting seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Agustus 2021 lalu.

Namun sayang, putri dari Abdul Rozak ini tak tidak bisa hadir lantaran terkendala masalah pekerjaan.

(TribunStyle.com/Febriana/ Jonisetiawan)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Belum Puas, Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD ke Polisi Karena Ini, Ibunda Bilqis: Doain Lancar

Berita Terkini