Berita Sulut

DPRD Sulut Hari Ini Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS, APBD 2022 Diangka Rp 4 Triliun

Penulis: Ryo_Noor
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna di Gedung Cengkih, Selasa (19/10/2021).

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna di Gedung Cengkih, Selasa (19/10/2021).

Rapat Paripurna dalam rangka Gubernur Sulut, Olly Dondokambey bersama Pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2022.

Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulut, Asiano Gemmy Kawatu mengatakan, Tim Anggaran Pemprov sudah menyelesaikan pembahsan dengan DPRD terkait KUA PPAS 2022.

Tahapan ini merupakan bagian dari proses penetapan APBD 2022.

Ia menjelaskan, tahun 2022 nanti, APBD akan fokus pada beberapa hal

"Sesuai pedoman, APBD masih menangani Covid 19, kemudian masalah kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur khususnya pemeliharaan," ujarnya.

Sekadar informasi, APBD Sulut beberapa tahun belakangan mencapai Rp 4 triliun lebih.

Adapun, Rapat paripurna akan dipimpin ketua DPRD Frasiskus Andi Silangen, Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

Baca juga: Jadwal Denmark Open 2021 Selasa (19/10) Pkl 14.00 WIB, The Minions hingga Greysia/Apriyani Beraksi

Baca juga: Sosok Indah Kusuma, Dokter Cantik yang Viral Sembuhkan Hati Ariel Noah: Keren Banget Ga Ada Obat

Baca juga: Pantas Para Pencibirnya Bungkam, Wanita Ini Dulu Dihina Karena Hanya Kasir, Kini Sukses Jadi Polisi

Berita Terkini