Rachel Vennya

Niko Al Hakim Blak-blakan Tanggapi Kasus yang Menimpa Rachel Vennya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachel Vennya; foto diunggah di Instagram pada 7 Oktober 2021.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rachel Vennya hingga kini masih jadi sorotan di Indonesia.

Kabar dirinya kabur dari Wisma Atlet saat masih diwajibkan isolasi mandiri hingga kini menuai kontroversi.

Meski mantan istri Niko Al Hakim tersebut telah meminta maaf, namun kasus tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan sejumlah pihak.

Terkait masalah yang kini menimpa Rachel Vennya, Niko Al Hakim angkat bicara. 

Sebelumnya dikabarkan, selebgram Rachel Vennya belakangan menjadi perbincangan hangat setelah kabur dari karantina di Wisma Atlet bersama sang kekasih, Salim Nauderer.

Ia kabur dari karantina dibantu oknum TNI berinisial FS.

Hal tersebut langsung menjadi kehebohan.

Niko Al Hakim, mantan suami Rachel Vennya pun buka suara.

Ia menegaskan tak tahu menahu soal masalah yang dialami mantan istrinya tersebut.

"Gue enggak tahu apa-apa jadi gue enggak bisa komen apa-apa sekarang," kata Niko seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Jumat 15 Oktober 2021.

Niko sempat disinggung mengenai Rachel yang kini menjadi perbincangan nasional.

Sambil tersenyum, pria yang akrab disapa Okin itu mengaku tak bisa berbicara apapun.

"Gue enggak bisa ngomong apa-apa," lanjutnya.

Mengenai support, Okin menegaskan apapun yang terjadi, Rachel akan tetap menjadi ibu dari anak-anaknya.

"Pokoknya sampai kapanpun dia tetap ibu dari anak-anak gue."

"Jadi gue enggak bakal ngomong apa-apa," pungkas Okin.

Sebagai informasi, Rachel telah menyampaikan permintaan maaf ke publik.

Ia mengunggah Instagram Story berisi tulisan putih dengan background hitam.

Rachel meminta maaf atas semua kesalahan yang ia perbuat.

"Hallo teman-teman semua."

"Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku," tulis Rachel seperti dikutip TribunStyle.com dari Instagram, Kamis 14 Oktober 2021.

Rachel menyadari terkadang dirinya egois hingga merugikan orang lain.

Ia pun berharap kejadian ini menjadi pelajaran baginya agar lebih bijak sebelum bertindak.

"Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong."

"Aku minta maaf yang sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku."

"Untuk selalu berpikir saat melangkah ke depan dengan baik," lanjutnya.

Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Rachel Vennya telah kabur dari karantina Wisma Atlet bersama sang kekasih Salim Nauderer.

Kaburnya ibunda dari Xabiru dan Chava ini pun membuat heboh khalayak ramai.

Ibunda dari Rachel juga enggan berkomentar soal anaknya yang dikabarkan kabur dari Wisma Atlet.

Pihak Kodam Jaya akhirnya mengeluarkan pernyataan bahwa ada oknum TNI berinisial FS yang terlibat.

Dalam pernyataannya, Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS mengatakan bahwa FS membantu Rachel kabur.

"Saat ini, pihak Kodam Jaya masih menyelidiki kabar kaburnya selebgram Rachel Vennya saat karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Pemeriksaan akan dilakukan dari hulu ke hilir," kata Kapendam Jaya, Kolonel Herwin BS dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Tribun Style dari Kompas.com, Kamis, 13 Oktober 2021. 

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural," sambungnya.

Menurut Herwin, FS adalah pihak yang mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina.

Sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 diatur bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.

Usai ditemukan keterlibatan FS, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, Mayjen TNI Mulyo Aji meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara cepat. 

Lalu hukuman apa yang akan diterima Rachel Vennya jika terbukti bersalah melanggar aturan karantina COVID-19?

Berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan, janda dua anak itu terancam pidana penjara maksimal 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Selain itu, Herwin juga mengatakan bahwa Rachel Vennya seharusnya tidak berhak karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Sebab, Rachel dinilai tak termasuk dalam kategori yang berhak mendapat fasilitas karantina di sana.

"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," ujar dia. 

Herwin menjelaskan, ada tiga kriteria warga yang berhak mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Pertama, para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.

Kedua, mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri.

Ketiga, pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.

Artikel terkait Rachel Vennya

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Rachel Vennya Viral Buntut Kabur dari Karantina Bareng Pacar, Okin Bilang Begini, Singgung Anak
Penulis: Febriana Nur Insani/Ika Putri Bramasti

Berita Terkini