TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira buat kamu yang saat ini sedang mencari mobil bekas.
Saat ini lewat Ditjen Pajak sedang lelang mobil dengan harga murah.
Dilansir Tribunjabar.id dari laman resmi lelang.go.id, Ditjen Pajak Kabupaten Bandung Barat atau KBB sedang melelang beberapa unit mobil.
Kamu bisa membeli mobil bekas murah Toyota Kijang dengan harga Rp 30 jutaan.
Ada juga merek lainnya dari Mitsubishi Kuda dibanderol harga Rp 40 jutaan.
Berikut Tribunjabar.id himpun daftar mobil bekas murah dilelang Ditjen Pajak Kabupaten Bandung Barat harga Rp 30 jutaan dilansir dari lelang.go.id.
1. Mitsubishi Kuda Silver
- Objek mobil Mitsubishi Kuda warna silver metalic
- Kondisi mobil dalam keadaan rusak berat Jaminan Rp 17 jutaan
- Harga Rp 35 jutaan
- Batas akhir jaminan pada 6 Oktober 2021
Berikut informasi lebih lengkap deskripsi mobil dapat dilihat melalui link berikut, Klik Link
2. Toyota Kijang Hijau Tua
- Objek mobil Toyota Kijang warna hijau tua metalic
- Kondisi mobil dalam keadaan rusak berat Jaminan Rp 20 jutaan
- Harga Rp 41 jutaan
- Batas akhir jaminan pada 6 Oktober 2021
Berikut informasi lebih lengkap deskripsi mobil dapat dilihat melalui link berikut, Klik Link
3. Toyota Kijang Biru Tua
- Objek mobil Toyota Kijang warna biru tua metalic
- Kondisi mobil dalam keadaan rusak berat Jaminan Rp 20 jutaan
- Harga Rp 41 jutaan
- Batas akhir jaminan pada 6 Oktober 2021
Berikut informasi lebih lengkap deskripsi mobil dapat dilihat melalui link berikut, Klik Link
4. Toyota Kijang KF80
- Objek mobil Toyota Kijang KF80 tahun 1998
- Mobil berwarna biru tua metalic bernopol D 1202 U
- Kondisi mobil dalam keadaan rusak berat
- Jaminan Rp 10 jutaan
- Harga Rp 21 jutaan
- Batas akhir jaminan pada 4 Oktober 2021
Berikut informasi lebih lengkap deskripsi mobil dapat dilihat melalui link berikut, Klik Link
Cara mengikuti lelang motor murah sitaan Ditjen Pajak
Pelelangan dilakukan secara online melalui laman resmi Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berikut ini lelang.go.id.
Untuk mengikuti pelelangan ini Anda harus memahami beberapa ketentuan.
Perlu jadi catatan, perhatikan batas penyetoran jaminan terakhir.
Berikut ketentuan juga dapat Anda akses di laman di atas.
Ilustrasi jual beli mobil bekas.
Ilustrasi jual beli mobil bekas. (Pixabay)
Cara dan Tips membeli mobil lelang
Membeli mobil lelang di balai lelang tampaknya masih jarang diketahui.
Biasanya, orang masih melakukan jual beli mobil bekas secara pribadi atau jasa mobil bekas.
Padahal, ada cara lain yang lebih menguntungkan dengan cara membeli mobil lelang.
Tak ayal, kini para konsumen mobil bekas atau mobil lelang pun bisa mendapatkannya secara online.
Biasanya konsumen yang berminat dengan cara membeli mobil lelang kebanyakan adalah penjual atau pemilik showroom.
Hal ini jelas, penjual bisa mendapatkan keuntungan besar dari cara membeli mobil lelang tersebut untuk dijual kembali.
Nah, oleh karena itu Anda juga bisa membeli mobil pribadi langsung di balai lelang agar bisa lebih hemat dan murah.
Namun, sebelum membeli mobil bekas lelang tersebut Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal.
1. Tempat balai lelang
Dikutip TribunJabar.id dari otospector, ada beberapa balai lelang mobil.
Di antaranya, IBID balai lelang Serasi, JBA dan Bidwin.
Beberapa balai lelang tersebut pun sudah melakukan pelelangan secara online.
Seperti balai pelelangan pemerintah Lelang.go.id.
2. Pilih Mobil
Tempat balai lelang tentu menyediakan banyak mobil bekas berbagai tipe dan jenis.
Oleh karena itu sebaiknya Anda sudah menetapkan jenis mobil bekas incaran Anda.
Selain itu, Anda perlu memperhatikan kondisi mobil yang Anda pilih sebelum dibeli.
Tidak semua mobil lelang dalam kondisi yang baik.
Anda bisa melihat kondisi mobil bekas dari penilaian balai lelang.
Biasanya balai lelang sudah memasang penilaian kondisi mobil.
Kondisi mobil tersebut pun menjadi faktor harga murah yang ditawarkan berbeda.
Harga yang ditawarkan bisa sangat miring bahkan bisa tembus murah dijual Rp 15 jutaan.
3. Jadwal lelang
Tentu saja melakukan lelang tidak dilakukan secara sembarangan.
Balai lelang tidak melakukan penjualan setiap hari.
Mereka akan menjadwalkan di hari tertentu untuk konsumsi bisa melihat mobil pilihan.
4. Bayar uang jaminan
Seperti penjualan mobil bekas di dealer, untuk membeli mobil lelang juga Anda terlebih dahulu membayar uang jaminan.
Uang jaminan ini sebagai deposit untuk mengikuti lelang.
Bila menang, harga mobil yang ditetapkan akan dipotong sesuai nominal yang didepositkan.
Tapi Anda tak perlu khawatir, bila kalah uang akan dikembalikan.
Perlu diketahui sebelum mengikuti lelang, Anda mendaftar keikutseraat terlebih dahaulu.
Pendaftaran dilakukan untuk melampirkan identitas diri dan bukti menyetorkan uang jaminan.
Saat pelelangan berlangsung para peserta akan dipandu oleh juru lelang.
Untuk harga lelang biasanya ditetapkan mulai dari Rp 500 ribu untuk sekali angkat tangan.
5. Pelunasan
Bila anda ditetapkan sebagai pemenang, maka proses berikutnya Anda melakukan pelunasan.
Anda bisa melakukan pelunasan secara tunai maupun transfer sesuai ketentuan.
6. Bawa ke bengkel
Setelah mendapatkan mobil lelang Anda perlu melakukan pengecekan kembali kondisi mobil.
Seperti yang dijelaskan Anda perlu cermat untuk memilih mobil bekas.
Mulai dari pemeriksaan kasat mata dan pemeriksaan dengan bantuan teknisi.
Hal ini untuk menghindari kerusakan yang bisa merogoh kocek dompet Anda dalam-dalam.
Artikel terkait mobil bekas murah lainnya