TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan hingga melumuri kotoran manusai Mohammad Kece.
Kemudian Beredar foto tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece yang babak belur usai diduga mengalami penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Namun yang menjadi pertanyaan mengapa petugas rumah tahanan Bareskrim Polri tidak menegur Irjen Napoleon Bonaparte.
Bareskrim Polri mengungkapkan alasan petugas rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, tidak menegur Irjen Napoleon Bonaparte saat menganiaya terhadap Muhammad Kece.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menduga petugas Rutan Bareskrim Polri masih sungkan dengan Irjen Napoleon.
Pasalnya, mereka masih menganggap jenderal bintang dua itu sebagai atasannya.
"Kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan. Nanti akan kita pertanyakan ke sana," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Hingga saat ini, kata Argo, pihak internal masih memeriksa 4 petugas penjaga Rutan Bareskrim Polri.
Nantinya, penyidik akan menggali perihal kronologi penganiayaan tersebut.
"Ini sedang kita dalami juga makanya tadi empat penjaga tahanan kita periksa. Nanti disana kita akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu," jelas Argo.
Lebih lanjut, Argo menambahkan pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus tersebut.
"Jadi nanti setelah saksi-saksi udah kita periksa semua, kemudian alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup. Nanti akan kita minta keterangan kepada yang diduga melakukan penganiayaan yaitu terlapor," tukasnya.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiayaan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.
Baca juga: Begini Kondisi Muhammad Kece yang Babak Belur Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte
"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.
"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Irjen Napoleon Diduga Lumuri Muhammad Kece Dengan Kotoran Manusia
Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece tak hanya dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan Muhammad Kece juga mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari Irjen Napoleon.
Diungkapkan Andi, wajah dan tubuh Muhammad Kece ternyata juga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon. Jenderal bintang dua itu diduga yang melumuri sendiri kotoran manusia tersebut.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Andi menerangkan ada salah satu saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil kotoran manusia tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," jelasnya.
Andi menerangkan Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Adapun lukanya berada di wajah hingga bagian pinggang.
"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," ungkap dia.
Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi Muhammad Kece telah dalam kondisi sehat. Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.
"Iya sudah berangsur membaik," tukasnya.
Kronologi Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengungkapkan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.
Andi mengatakan, peristiwa penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Belum diungkap kapan penganiayaan itu berlangsung.
"Secara umum, diawali masuknya NB bersama tiga napi (tahanan) lainnya ke dalam kamar (sel) korban MK sekitar pukul 00.30 WIB," ujar Andi dikutip dari Antara, Senin (20/9/2021).
Kemudian, lanjut Andi, Napoleon meminta seorang tahanan mengambil plastik putih di sel Napoleon. Plastik itu berisi kotoran manusia.
"Oleh NB, korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu, berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan CCTV, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar satu jam, yaitu hingga pukul 01.30 WIB. Pada waktu tersebut, Napoleon dan tiga orang lainnya meninggalkan sel Muhammad Kece.
Andi pun menerangkan, Napoleon bisa masuk ke sel Kece dengan cara mengganti gembok sel Kece dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C. Napoleon yang memerintahkan pergantian gembok ini.
"Gembok standar untuk sel korban diganti dengan gembok milik 'Ketua RT' atas permintaan NB. Makanya mereka bisa mengakses," kata Andi.
Adapun pada Senin ini, penyidik memeriksa tujuh orang saksi. Mereka adalah petugas jaga rutan dan tahanan.
Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon ini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Muhammad Kece pada 26 Agustus 2021. Laporan tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.
Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Djoko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice.
Sementara itu, Muhammad Kece adalah tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Keduanya saat ini sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Argo Yuwono: Petugas Rutan Bareskrim Takut Tegur Irjen Napoleon karena Masih Merasa Atasannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Menurut Polri