Yuyun Sukawati

Yuyun Sukawati Ungkap Dugaan Fajar Umbara Sejak Awal Sudah Memiliki Niat Tidak Baik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuyun Sukawati saat melaporkan tindak KDRT yang dilakukn suaminya, Fajar Umbara ke Komnas Perlindungan Perempuan, Jumat (9/4/2021).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan KDRT Fajar Umbara masih berlanjut hingga Kamis (27/8/2021).

Yuyun Sukawati, artis yang melaporkan Fajar Umbara bersyukur saat mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Fajar Umbara.

Saat diwawancarai usai sidang, Yuyun Sukawati mengungkap dugaan bahwa Fajar Umbara memiliki niat tidak baik sejak awal pernikahan mereka.

Yuyun Sukawati menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menuduh.

Namun ia menduga adanya niat tidak baik Fajar Umbara sejak awal menikahinya.

Sebab, hal itu juga dirasakan oleh kerabat Yuyun Sukawati.

"Saya menduga tujuan (menikah) awalnya Fajar tidak baik," beber Yuyun Soekawati di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

"Mungkin ada tujuan tertentu dia menikahi saya nggak ngerti aku gak menuduh cuman menduga aja," terangnya.

Yuyun Sukawati merasa ketika keinginan Fajar tak tercapai, ia pun melakukan tindak kekerasan pada dirinya dan putra semata wayangnya.

"Lalu keinginnya nggak sesuai yang dia mau jadj dia menyiksa saya," ungkap Yuyun Sukawati.

"Saya sudah mentalak dia duluan tanggal 7 Maret sebelum kejadian (pemukulan anak) jauh hari saya nggak kuat udah babak belur badan," bebernya.

Saat ini Fajar Umbara sedang menjalani persidangan atas dugaan tindak KDRT dan penganiayaan anak di Pengadilan Negeri Tangerang.

Jaksa penuntut umum sudah memberikan tuntutan selama 4 tahun 6 bulan dengan denda Rp 100 juta untuk tindakan tersebut.

Yuyun pun mengaku bersyukur dengan tuntutan tersebut dan berharap nantinya majelis hakim akan menjatuhkan vonis seadil-adilnya.

Dengar Tuntuntan Fajar Umbara, Yuyun Sukawati Merasa Perjuangannya Hampir Terbayarkan

Meski masih tahap tuntuntan, Yuyun Sukawati puas dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum ke Fajar Umbara.

Tuntutan 4 tahun 6 bulan itu dirasa Yuyun Sukawati sebagai buah dari perjuangannya mengurus persidangan.

"Saya terharu perjuangan bolak balik Cirebon dan Jakarta ngurusin sidang saat itu," kata Yuyun Sukawati di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Yuyun Sukawati merasa bahwa ia tak pernah mengalami kekerasan dari orangtuanya dan sebagai ibu ia tak pernah memukul putra semata wayangnya.

Oleh karena itu ia sangat tak terima dengan perlakukan Fajar Umbara yang melakukan kekerasan pada dirinya dan putranya

"Karena biar gimana pun saya seorang ibu dan saya nggak pernah dipukulin orangtua saya," ujar Yuyun Sukawati.

Pesinetron senior itu berharap hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya pada agenda putusan 13 September mendatang.

"Saya cuma punya kekuatan dari Allah yang maha kuat jadi saya mohon sama yang mulia hakim putusannya bisa seadil adilnya nanti," tutur Yuyun.

"Putusannya 13 September ya kita doakan putusannya sesuai dan seadil-adilnya," ungkap Yuyun sembari menangis.

Yuyun Soekawati bersyukur karena Fajar Umbara mendapat tuntutan 4 tahun 6 bulan atas dugaan tindak KDRT yang dilaporkan Yuyun.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jaksa membacakan tuntutan untuk Fajar yang dinggap sudah melakukan kekerasan pada Yuyun dan putra semata wayangnya.

Menangis, Tuntutan Fajar Dianggap Penebus Dosa

Yuyun Soekawati tak kuasa menahan tangisnya ketika memberikan tanggapan soal tuntutan yang dijatuhkan pada Fajar Umbara.

Ia bersyukur karena pria yang dilaporkannya atas dugaan tindakan KDRT dituntut 4 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Ya saya bersyukur alhamdulillah," ucap Yuyun Soekawati di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Bagi Yuyun ini adalah penembusan dosa dirinya pada almarhumah ibunda dan anak semata wayangnya.

Sebab, ketika menikahi Fajar ia rela pergi meninggalkan sang bunda.

"Istilahnya ini (penembus) dosa saya ke orangtua saya almarhumah mamah saya dan anak saya yang jadi korban," bebernya sembari menangis.

Pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh jaksa Pengadilan Negeri Tangerang, dilakukan tepat satu tahun ibunda Yuyun meninggal.

"Dan ini pas satu tahunnya mama saya meninggal," ujar Yuyun.

Baginya tutuntan jaksa penuntut umum pada sidang Kamis (26/8/2021) sesuai dengan harapannya.

Ia justru berharap majelis hakim bisa menjatuhi putusan yang lebih berat untuk memberikan efek jera pada Fajar.

"Alhamdulillah tuntutan jaksa sesuai (harapan), saya sih berharal putusan bisa lebih (dari tuntutan) dari majelis hakim," terang Yuyun.

Fajar Umbara dituntur 4 tahun 6 bulam hukuman penjara karena diduga melakukan tindakan KDRT pada Yuyun Soekawati dan putra semata wayangnya.

Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (26/8/2021).

Artikel Terkait Yuyun Sukawati

Artikel terkait Fajar Umbara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yuyun Sukawati Menduga Ada Niat Tidak Baik dari Fajar Umbara Saat Menikahinya
Penulis: bayu indra permana/Anita K Wardhani

Berita Terkini