Berita Bitung

Tarif Rp 5 Ribu Tuai Protes Pedagang Pasar Pinasungkulan Sagerat Bitung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Bitung melibatkan lintas Komisi I, II dan III di ruang sidang DPRD Bitung. Terkait dengan tarif jasa kebersihan yang dikeluarkan Perumda Pasar.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Kebijakan tarif jasa kebersihan senilai Rp 5 ribu, yang dikeluarkan Perumda Pasar Kota Bitung menuai protes dari sejumlah pedagang pasar.

Protes diutarakan para pedagang di pasar Pinasungkulan Kelurahan Sagerat Weru Dua Kecamatan Matuari, Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 

Protes ini berujung pada digelarnya rapat dengar pendapat lintas komisi I, II dan III DPRD Bitung, Selasa (24/8/2021).

Menghadirkan pimpinan dan jajaran Perumda Pasar, pihak eksekutif, Ketua tim percepatan 100 program MMHH, koordinator staf khusus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, perwakilan pedagang dan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).

Jalannya rapat yang dipimpin Erwin Wurangian Ketua Komisi II sempat panas, saat penyampaian argument, keterangan dan pendapat yang silih berganti dari pihak JPKP, perwakilan pedagang, DPRD dan tim percepatan.

Meski sempat berlangsung alot, rapat itu berlangsung lancar, adem dan berakhir tanpa kericuhan.

Di akhir rapat, Petrus Simon Tuange koordinator Staf Khusus Walikota dan Wakil walikota Bitung menyampaikan pendapatnya terkait dengan tarif jasa kebersihan dari Perumda Pasar Kota Bitung.

Tidak ada masalah yang tidak dapat selasaikan, semua bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama.

Bahkan menurut mantan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, ada ungkapan, pengalaman adalah guru yang terbaik.

Belajar dari pengalaman jatuh, bangun, maju dan mundur pasar Sagerat. Mari yang baik kita pelihara dan tingkatkan, yang belum pas sesuai harapan mari torang perbaiki bersama.

Fungsi pemerintah mengatur dan melayani masyarakat, dibentuknya perumda pasar adalah perpanjangan pemerintah untuk mengatur seluruh keberadaan pasar di Kota Bitung.

“Kepada JPKP agar beri kesempatan perumda pasar untuk mengatur yang terbaik, kepada direksi dan jajaran  Perumda Pasar buat kebijakan yang saling menguntung jangan mematikan."

"Pasar merupakan lahan kehidupan bersama, tolong juga diperhatikan,” kata Petrus Simon Tuange, saat Kembali diwawancara Tribunmanado.co.id Rabu (25/8/2021).

Petrus Tuange menjelaskan, dari kacamatanya melihat tentang nominal Rp 5 ribu yang diangkat oleh JPKP dan pedagang pasar Pinasungkulan Sagerat, itu adalah akumulasi yang diberlakukan Dinas Perdagagan.

Yakni Rp 3 ribu tersendiri dan rp 2 ribu untuk penertiban dan keamanan pasar secara terpisah, sehingga diakumulasi Perumpa Pasar Rp 5 ribu.

Lanjutnya, jika diteliti lagi tidak ada angka yang membias.

“Namun khusus untuk pasar Pinasungkulan Sagerat, Perumda Pasar harus dengar jeritan pedagang pasar. Berikan kesempatan Perumda mengaturnya,” pintanya.

Dijelasakannya, berdasarkan pengalaman enam tahun kepala Keuangan daerah tau persis dengan kemampuan keuangan daerah.

Dimana saat ini ketika kebijakan pemerintah pusat APBD induk sudah ditetapkan dan harus menyiapkan anggaran penanganan dan pengendalian Covid 19 menjadi tantang besar pemerintahan.

Keinginan pemerintah support perumda pasar, dalam memberikan keuangan lebih untuk pembenahan pasar.

Meski pedis kebijakan Wali Kota Bitung memberikan penyertaan modal namun tidak bisa dipakai untuk bayar gaji dan upah, ini memang pedis dan sakit tapi  dia salut kepada Direksi Perumda Pasar.

Mudah-mudahan dalam pembahasan APBD 2022 dan pandemic Covid 19 mulai redah,  terkait penyertaan modal ke perumda pasar akan di kawal DPRD untuk di tambah.

Saat ini pemerintah hanya menggelontorkan anggaran rp 1 miliar sebagai penyertaan modal untuk Perumda Pasar.

Penyertaan modal itu agar bisa dimanfaatkan untuk pemanfaatan fasilitas di Pasar.

“Permasalah pasar pinasungkalan bisa selesai dalam waktu beberapa hari ini. Hari ini di jadwalkan untuk duduk bersama mencari solusi dan jalan keluar,” tandasnya.

Direktur Perumda Pasar Harto Kahiking dalam keterangannya di penghujung rapat dengar pendapat, akan berembuk terkait dengan pemberlakukan tarif untuk pedagang tertentu.

Seperti yang menjual barito dan sayur mayur akan ditinjau nominalnya, sedangkan yang lainnya tetap pada nominal rp 5 ribu.

Geraldi Mantiri anggota Komisi II DPRD Bitung, menekan untuk fasilitas pemerintah tidak bisa dilakukan sewa menyewa di luar pemerintah, harus ada pengaturan dari Perumda Pasar.

“Kalau memang mau ada sewa menyewa hanya bisa dilakukan oleh pemerintah bukan orang lain, sehingga catatannya hal seperti ini harus di tertibkan jangan sampai terjadi hal sewa menyewa hingga jual beli,” kata Geraldi Mantiri.

Ahmad Syurifudin Ila personil Komisi II DPRD Bitung, yakin masalah tarif itu bisa diselesaikan dengan cepat.

“Komisi II DPRD Bitung akan bantu Perumda Pasar untuk mitra kerja dengan Komisi II,” kata Aco sapaan anggota DPRD Ahmad Syarifudin Ila.

Erwin Wurangin Ketua Komisi II DPRD Kota Bitung sampaikan, untuk kesimpulan dari rapat dengar pendapat diserahkan sepenuhnya kepada Perumda Pasar terkait tarif itu dengan koordinasi dan duduk bersama dengan pedagang  serta JPKP. (crz)

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh. 

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar. 

Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem Besok Kamis 26 Agustus 2021, Waspada 17 Wilayah Berikut Ini

Presiden Jokowi Kumpulkan Pimpinan Parpol, Megawati Hadir di Istana

Kecelakaan Tadi Pagi, Truk Terbalik Usai Tabrak Tiang Listrik

Berita Terkini