Jerinx

Jerinx Tegaskan Dirinya Percaya Covid-19: 'Saya Turut Berduka Atas Semua Korban'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jerinx mendadak membuat pengakuan bahwa ia dan sang istri, Nora Alexandra, bersedia divaksin.

Rencananya, Jerinx dan Nora Alexandra akan menerima suntikan vaksin Sinovac pada Senin (16/8/2021).

Hal tersebut diungkap drummer Superman is Dead tersebut melalui akun Instagramnya yang baru, @true_jerinx.

"Setelah baca-baca ilmu dan diskusi dengan virolog Dr Indro, saya putuskan besok akan mengambil vaksin Sinovac," tulis Jerinx pada postingannya.

Baca juga: Jerinx dan Nora Alexandra Mengaku Siap Divaksin, Senin 16 Agustus 2021

Baca juga: Jerinx Penuhi Panggilan Polisi, Dicecar 18 Pertanyaan Penyidik soal Perseteruan dengan Adam Deni

Jerinx sebelumnya sempat menjalani hukuman penjara setelah dipolisikan IDI Bali terkait pernyataannya di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, pada 13 Juni 2020, suami Nora Alexandra menuliskan komentarnya di media sosial dan menyebut IDI sebagai kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Unggahan tersebut ia buat karena keresahannya melihat syarat rapid test yang diminta pada pasien sebelum mendapat pelayanan di rumah sakit.

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan memyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab," tulis Jerinx, di akun instagramnya.

Jerinx kini menegaskan bahwa dirinya bukan orang yang tak percaya adanya Covid-19.

Ia menyebut sudah tak lagi mengomentari polemik tentang Covid-19 sejak Juli 2021.

"Saya pertegas sekali lagi. Saya percaya CV19 itu ada. Ibu mertua saya kena, rekan kerja saya kena, teman-teman juga banyak yang kena syukurnya masih bisa diselamatkan," kata dia melalui unggahan di akun Instagram @true_jerinx, Minggu (15/8/2021).

"Jadi kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan statement endorse CV19 saya mohon dipahami jika informasi-informasi di Instagram saya JRXSID yang saat ini masih lenyap tersebut hanyalah informasi penyeimbang. Sebab pandemi ini memiliki banyak sekali lapisan persoalan dan sudut perspektif yang berbeda-beda," jelas dia.

"Jangankan saya yang hanya musisi, para akademisi di Indonesia dan negara besar kainnya juga tak sedikit yang memiliki pandangan berbeda dengan narasi populer," katanya.

Jerinx juga menegaskan jika selama ini dia tak pernah menyepelekan soal nyawa orang.

"Saya tidak pernah mengecilkan nilai nyawa siapa pun. Saya turut berduka atas semua korban CV19," kata dia.

Dipolisikan Adam Deni

Jerix SID diketahui kini sedang menjalani proses hukum terkait laporan blogger Adam Deni atas dugaan kasus ancaman kekerasan.

Meski berstatus tersangka, Jerinx tidak ditahan pihak kepolisian.

Setelah dilakukan tahap  mediasi, polisi membeberkan alasan tak menahan pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, ada tiga faktor seseorang dilakukan penahanan setelah ditetapkan tersangka.

"Pertama dikhawatirkan melarikan diri. Kedua ada dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, dan ketiga menghilangkan barang bukti," kata Tubagus dalam keterangannya, Sabtu.

Sementara dalam kasus Jerinx, kata Tubagus, dia telah kooperatif dalam penyidikan yang dilakukan mulai dari memenuhi pemeriksaan.

"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun panggilan kedua. Kemudian kedua barang bukti sudah utuh yang sudah disita oleh penyidik yang tidak mungkin dihilangkan oleh para pihak," kata Tubagus.

Menurut Tubagus, Jerinx dalam pemeriksaan sebagai tersangka mengaku tidak mengulangi perbuatan dan telah menyampaikan permohonan maaf kepada Adam Deni.

"Jadi kalau pertanyaan ditahan atau tidak? jawabannya tidak dilakukan penahanan," ucap Tubagus.

Jerinx terlibat kasus dugaan ancaman kekerasan setelah dilaporkan Adam Deni beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad sebelumnya mengatakan, kliennya melaporkan Jerinx ke polisi karena mediasi melalui sambungan telepon tidak tercapai kesepakatan damai.

"Sebelumnya adanya deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon," kata Machi Achmad.

Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.

Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi oleh Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik akun Instagram @jrxsid yang mendadak hilang. (*)

Artikel Terkait Jerinx

Berita Terkini