TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, meminta perangkat daerah di jajaran Pemkot Kotamobagu untuk mempersiapkan formula anggaran yang tepat dalam APBD Perubahan 2021
Hal ini dikatakan Tatong Bara saat ditemui awak media, Kamis (12/8/2021) di sekitar Kantor Walikota Kotamobagu.
“Dalam agenda rapat evaluasi, selain melihat capaian realisasi anggaran yang sedang berjalan saat ini, perangkat daerah juga diminta untuk mempersiapkan formula anggaran yang tepat dalam APBD Perubahan 2021,” ucap Tatong.
Selain itu, ia juga meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempersiapkan program kerja yang berpihak pada kepentingan bersama.
Hal itu dilakukan sebagai upayakan pembangunan Kota Kotamobagu pada APBD 2022 nanti.
“Kemudian proyeksi anggaran serta pencapaian indikator sasarannya pada APBD tahun anggaran 2022,” katanya.
Lanjutnya, pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.
Terjadi banyak perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang harus disesuaikan kembali oleh pemerintah daerah.
Ini juga menjadi poin penting untuk disesuaikan dalam program kegiatan perangkat daerah.
"Kita harus punya kesamaan persepsi dalam pencapaian target dan indikator ini,” tukasnya. (Nie)
Tentang Kotamobagu
Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.
Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.
Kota Kotamobagu mencakup wilayah daratan dan kepulauan dengan total luas daratan 184.33 km2.
Masyarakat Kota Kotamobagu sebagian besar adalah etnis Bolaang Mongondow.
Saat ini Kotamobagu dipimpin oleh Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.
Baca juga: Hamil Harus Pakai APD, Dimaki Warga Sudah Biasa, Kisah Pejuang Nakes Ditengah Pandemi Covid 19
Baca juga: Wagub Steven Kandouw Peringati Hari UMKM Nasional ke-6, Momentum Perkuat UMKM
Baca juga: Olly Dondokambey Tepati Janji Lanjutkan Penyaluran Bansos PPKM, Ada 61.337 Keluarga Penerima