Seleb

Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi dan Disebut Telah Berstatus Tersangka Kasus UU ITE

Editor: Shity Nurjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Richard Lee

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi dan Disebut Telah Berstatus Tersangka Kasus UU ITE

Nama dokter Richard Lee tengah menjadi perbincangan publik.

Paslanya, kejadian yang menimpa dirinya pada 11 Agustus 2021 mengejutkan media sosial.

Sang istri, Reni Effendi mengabarkan bahwa suaminya ditangkap paksa oleh polisi.

Richard Lee ditangkap di rumahnya, di Palembang.

Dokter yang juga YouTuber Richard Lee ditangkap polisi di rumahnya, di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (11/8/2021).

Dokter Richard Lee (Instagram@dr.richard_lee)

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, mengaku kaget dengan adanya penjemputan paksa kliennya tanpa pemberitahuan.

Razman mengungkapkan, pada surat penangkapan itu, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE.

"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditanda tangan Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," ujar Razman Arif saat live Instagram, Rabu (11/8/2021).

Razman bingung karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan status Richard Lee sebagai tersangka.

“Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya,” kata

 

Kolase foto Kartika Putri dan dr Richard Lee (instagram @kartikaputriworld/YouTube dr Richard Lee MARS)

Razman mengatakan, penangkapan dokter Richard Lee dinilai tak sesuai dengan aturan hukum yang ada.

Apalagi tiba-tiba Richard Lee dijemput paksa.

Razman mengatakan, seharusnya polisi melakukan penangkapan sesuai aturan yang ada.

“Buktinya mana, ini kuning yang putih mana. Ini kuning, harusnya putih ada buat pemberitahuan,” kata Razman.

Penjemputan paksa biasanya juga dilakukan setelah seseorang mangkir dari panggilan kepolisian.

“Kalau dia sudah melakukan kejahatan melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggilan dia baik-baik. Datang (tangkap Richard) kami dampingi benar enggak? Kenapa dipaksa ditangkap?” sambung Rahman.

Jika melihat ke belakang, Razman mengungkapkan, kasus Richard Lee yang saat ini tengah bergulir adalah atas laporan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya.

Richard dilaporkan Kartika Putri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.

Namun, hingga kini belum diketahui atas dasar laporan siapa Richard Lee ditangkap.

Baca juga: Sosok Dokter Richard Lee yang Ditangkap Polisi Karena Laporan Kartika Putri, Punya Klinik Kecantikan

Baca juga: Buntut Laporan Kartika Putri Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijemput Paksa, Dokter Richard Lee Disebut Telah Berstatus Tersangka Kasus UU ITE"

Ikuti kabar selebriti lainnya

Berita Terkini